Membaca Realitas

PPK Tidore Selatan Minta Warga Cek Nama di DPS

TIDORE (kalesang) – PPK Tidore Selatan buka ruang tanggapan masyarakat pasca pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2024, oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 8 Kelurahan/Desa se-Kecamatan Tidore Selatan.

Yusri Ahmad, Divisi data dan Informasi PPK Tidore Selatan saat diwawancarai kalesang.id, minta masyarakat dapat melakukan pengecekan nama pada DPS yang telah ditempelkan di Kantor Lurah maupun Sekretariat PPS, atau juga melalui lewat website https://cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan apakah sudah terdaftar dalam DPS atau belum.

Pengumuman DPS itu ditempel mulai Rabu (12/4/2023) hingga Selasa (25/4/2023).

“Masyarakat diharapkan dapat memastikan apakah sudah terdaftar sesuai dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing atau belum.” Jelasnya.

Lanjutnya, PPS juga membuka ruang masukan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang
terhitung selama 21 hari, yakni pada 12 April hingga 2 Mei 2023.

“Sejak DPS diumumkan, PPS sudah dapat menerima masukan dan tanggapan masyarakat.”Pungkas Yusri.

“Dalam hal pengecekan data pemilih pada DPS, jika ada pemilih yang belum terdaftar, maka silahkan sampaikan tanggapan atau usulan ke PPS dan disertai KTP-el dan atau Kartu Keluarga dari pemilih yang informasinya diusulkan untuk segera diperbaiki.” Tandasnya.

 

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan