Membaca Realitas

DPRD Apresiasi Disperindag Ternate Lakukan Penataan Pedagang Pasar Higienis

TERNATE (kalesang) – DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, mengapresiasi langkah tegas Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dalam melakukan penataan terhadap sejumlah pedagang di depan pasar Hiegenis.

Penataan tersebut lantaran sejumlah pedagang masih saja melakukan aktivitas jualan di area parkir depan pasar Hiegenis, padahal wilayah tersebut jelas-jelas sudah dilarang.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu mengatakan, langkah Disperindag untuk menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan tidak sesuai pada tempat itu sangat wajib.

“Kalau kita tidak tegas lakukan penertiban, maka pedagang akan melakukan suka-suka mereka, makanya harus rutin dilakukan pengawasan.” Ucapnya, Selasa (2/5/2023).

Menurutnya, sebagai warga yang hidup bernegara, maka sudah jelas ada aturan yang mengikat, harus tunduk dan patuh terhadap aturan tersebut.

“Langkah Disperindag itu sangat didukung oleh DPRD Kota Ternate. Kemudian Disperindag kalau melakukan penertiban harus sekaligus melakukan pendataan pedagang.” Pintanya.

Sehingga, Jamian menambahkan, bisa diketahui mana pedagang yang memang sudah terdata ke Disperindag dan mana yang belum atau pedagang baru, agar bisa diketahui secara jelas.

“Kalau semua sudah terdata, pasti Disperindag bisa mengambil langkah selanjutnya, bagaimana mengatur tentang hal ini. Misalnya, kalau memang ada pedagang yang berjualan hanya sesaat, paling tidak buka ruang buat mereka berjualan.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar