Tahapan Pendaftaran Bacaleg 2024 Dibuka, Bawaslu Tidore Lakukan Pengawasan Ketat
TIDORE (kalesang) – Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, siap lakukan pengawasan melekat pada tahapan pendaftaran bakal calon (Bacaleg) anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang telah resmi dibuka pada 1 sampai 14 Mei 2023.
“Kita akan melakukan pengawasan untuk pastikan tahapan pendaftaran Bacaleg ini sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.” Kata Kasubag Pengawasan Bawaslu Kota Tidore, Salim Bakir, Rabu (3/5/2023).
Untuk memaksimalkan pengawasan tahapan Bacaleg anggota DPR RI dan DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten kota, Salim mengatakana, Bawaslu Kota Tidore telah membentuk tim fasilitasi pengawasan. Tim ini penanggung jawabnya adalah Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Tidore, Iriyani Abd. Kadir.
“Dengan terbentuknya tim fasilitasi ini dapat menciptakan komunikasi antar penyelenggara Pemilu dilakukan secara aktif, sehingga pengawasan tahapan pencalonan ini bisa berjalanan dengan baik.” Ujarnya.
Pada prosedur pendaftaran tahapan Pemilu sebelumnya, lanjut Salim, KPU akan melayani pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 dengan jam operasional pukul 08.00-16.00 WIT dari tanggal 1 hingga 13 Mei 2023. Sementara untuk hari terakhir, yakni tanggal 14 Mei 2023, akan dimulai pada pukul 08.00-23.59 waktu setempat.
“Sebelumnya Bawaslu telah menyampaikan surat imbauan ke KPU Tidore terkait pendaftaran pencalonan anggota DPR dan DPRD sebagai langkah awal upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dan sengketa proses.” Tandasnya.
Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Junaidi Drakel
