TERNATE (kalesang) – Tim Dukungan Elemen Satu Kerja (Desk) Pemilu Kota Ternate, Maluku Utara, dalam waktu dekat bakal menertibkan seluruh baliho atau iklan sosialisasi Bakal Calon (Balon) di dalam wilayah Kota Ternate.
“Hal ini nanti kita rapat baru putuskan, sehingga bisa ditertibkan secara keseluruhan.” Kata Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rahman, Rabu (3/5/2023).
Nuryadin mengatakan, terkait dengan Alat Praga Kampante (APK) saat ini belum memasuki tahapannya, karena pemasangan APK kampanye Balon baru akan dijalankan pada bulan November nantinya.
“Jadi baliho yang ada sekarang ini kan bagian dari sosialisasi sebenarnya. Rata-rata yang digunakan baik itu per orangan ataupun Parpol per orangan itu akan diputuskan oleh Tim Desk Pemilu.” Ujarnya.
“Kemarin sudah ada beberapa baliho yang kita tertibkan, khususnya di jalur-jalur atau jalan-jalan protokoler, tetapi itu pun belum seluruhnya.” Sambungnya.
Nuryadin menambahkan, kalau memang dari Balon atau Parpol yang ingin mau memasang iklan sosialisasi maka harus melalui mekanisme pemerintah, misalnya mengajukan ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD).
Karena, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur bahwa, tidak boleh memasang iklan sosialisasi di fasilitas umum, misalnya tempat ibadah, sekolah dan kantor-kantor pemerintah.
“Penyelenggaraan reklame itu ada di BP2RD, karena itu masuk kategori iklan sosialisasi. Itu belum masuk APK. Kalau sudah masuk APK terkecuali tahapannya sudah jalan.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar
