TERNATE (kalesang) – Pendaftaran anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara berpotensi diperpanjang.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Tim Seleksi (Timsel) anggota Bawaslu Maluku Utara Arwan Mhd. Said saat dikonfirmasi kalesang.id melalui WhatsApp, Kamis (4/5/2023).
Arwan mengatakan, berdasarkan hasil penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 17 orang.
“Pendaftaran dibuka mulai 17 April 2023 sampai 3 Mei 2023, pendaftar laki-laki berjumlah 16 orang dan perempuan 1 orang.” Kata Arwan.
Baca Juga: Kecelakaan Antara Mobil Truk dan Motor di Tobololo Ternate, Kaki Pria Asal Halsel Putus
Namun, ia menjelaskan, dari 17 pendaftar tersebut, terdapat 4 pendaftar yang sedang melakukan perbaikan berkas.
“Berkas yang dinyatakan lengkap berjumlah 13 pendaftar dan 4 pendaftar menunggu perbaikan berkas. Yang dimulai dari 4 Mei sampai 6 Mei 2023.” Ujarnya.
Sementara itu, kata Arwan, jika dilihat dari kebutuhan kuota perempuan, masih terjadi kekurangan.
“Sesuai dengan pedoman seleksi apabila jumlah pendaftar sudah sampai 8 kali kebutuhan, maka tidak dilakukan perpanjangan pendaftaran. Namun pendaftar perempuan belum mencapai 30 persen.” Tuturnya.
Baca Juga: Warga Morotai Maluku Utara Diduga Jatuh dari Perahu Saat Melaut
Untuk itu, Arwan menambahkan, pihaknya akan melakukan rapat pleno tentang kepastian perpanjangan pendaftaran, yang diumumkan pada 8 Mei 2023.
“Karena sesuai dengan hadwal tahapan, untuk perpanjangan pendaftaran dimulai dari tanggal 9 Mei sampai 11 Mei 2023.” Tandasnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Junaidi Drakel
