Membaca Realitas

Ini Hasil Rapat Pleno DPSHP Tahap I di PPK Oba Utara

Ada 58 TPS yang Tersebar di 13 Desa

SOFIFI (kalesang) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Oba Utara Tidore Kepulauan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kecamatan pada Pemilu serentak 2024, Rabu (10/05/2023).

Berdasarkan data yang diterima kalesang.id, hasil rekapitulasi DPSHP ditingkat kecamatan untuk Oba Utara sendiri terdiri dari 58 TPS dan tersebar di 13 PPS Desa/Kelurahan itu, yaitu pemilih aktif sebanyak 14.178 jiwa, pemilih baru sebanyak 38 jiwa, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 41 jiwa, pemilih perbaikan data sebanyak 327 jiwa, dan pemilih potensial non KTP-el sebanyak 268 jiwa.

Ketua PPK Oba Utara, Irfan Umar kepada media ini mengatakan secara normatif, DPSHP itu sebelumnya ditetapkan ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 13 desa/kelurahan se kecamatan Oba Utara, Senin (8/5/2023) kemarin.

“Dalam Pasal 43 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 menyebut bahwa PPK melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran berdasarkan formulir Model A-Rekap PPS
Perubahan Pemilih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 huruf a dan menuangkan ke dalam formulir Model A-Rekap PPK Perubahan Pemilih.” Jelasnya.

Selain itu, dia juga meluruskan perbedaan pandangan dan persepsi berbagai pihak tentang data hasil rekapitulasi ditingkat PPS, yang pada prinsipnya telah diselesaikan pada tahapan pleno ditingkat desa/kelurahan.

Menurutnya, berdasarkan petunjuk teknis (juknis) tentang penyusunan daftar pemilih dan sistem informasi data pemilih (Sidalih), tahapan rekapitulasi DPSHP akan terus dilakukan secara berjenjang hingga ditingkat KPU RI, yang nantinya menghasilkan data yang diturunkan ke PPS atau dikenal dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“PPK Oba Utara akan terus melaksanakan setiap tahapan dalam penyelenggaraan Pemilu dengan berlandaskan pada norma dan aturan yang ditetapkan oleh KPU, tentunya dengan berpegang pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu yakni transparan dan akuntabel.” Tandasnya.

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Kurniawan Andili