TERNATE (kalesang) – Jumlah peserta bakal calon legislatif (Bacaleg) pada 2024 di Provinsi Maluku Utara diprediksi sebanyak 5.291 orang.
Jumlah Bacaleg tersebut tersebar di DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat mengatakan, 5.291 itu apabila seluruh partai politik memaksimalkan jumlah Bacaleg yang diajukan.
“Jadi, komopetisi Bacaleg ini akan sangat luar biasa, kalau dari 5.291 itu didaftarkan atau diajukan 100 persen oleh semua partai politik. Maka, setiap Dapil akan terisi penuh.
Baca Juga: Resmi Mendaftar ke KPU Maluku Utara, Partai Hanura Andalkan Kompetensi Kader Bukan Kekuasaan
Prinsipnya, Pudja menambahkan, KPU siap melayani semua Bacaleg yang datang mendaftar. Karena, saat ini banyak juga Bacaleg yang baru mencalonkan diri.
“Itu bisa dilihat dari beberapa nama-nama yang sudah melakukan pendaftaran, nanti kita lihat di pendaftaran berikutnya.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
