Membaca Realitas
728×90 Ads

Abdurrahman Arsyad Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Tidore

Husen Huhammad Isi Kekosongan Satu Kursi PDI-Perjuangan

TIDORE (kalesang) – Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan periode 2019-2024.

Pergantian ini, dilangsungkan dalam Rapat Paripurna Istimewa Masa Persidangan III dan IV tentang Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2019-2024 dan Sumpah/Janji Pengganti Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat paripurna, Selasa (16/5/2023).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, dilantik menggantikan Almarhum Ahmad Ishak berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 343/KPTS/MU/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan 2019-2024.

Saat memimpin rapat paripurna, Plt. Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati menjelaskan bahwa, PAW adalah pengisian jabatan legislatif yang diusulkan oleh partai politik tanpa melalui mekanisme pemilihan umum.

“Jadi melibatkan Komisi Pemilihan Umum sebagai tim yang memverifikasi kelengkapan administrasi tentang kelayakan dan patut untuk mengisi jabatan pejabat legislatif sebelumnya, maka pejabat tersebut berwenang untuk melaksanakan ketentuan undang-undang sebagaimana yang ditetapkan.” Jelas Mochtar.

Dikesempatan yang sama, Husen Muhammad juga dilantik sebagai pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2019-2024 berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 344/KPTS/MU/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan 2019-2024.

Mochtar juga berharap, dengan lengkapnya Anggota Legislatif saat ini, DPRD dapat bekerjasama dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD pada penyelenggaraan Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan dengan baik.

Sementara Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad, sesuai serah terima jabatan, menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD, Mochtar Djumati, Ratna Namsa yang telah menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan DPRD pada saat terjadi kekosongan jabatan Ketua DPRD pada beberapa waktu lalu sehingga agenda kerja dan jadwal kegiatan DPRD dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Hari ini, atas perintah dan penugasan dari Partai PDIP, saya dipercayakan dan di ambil sumpah/janji sebagai pengganti Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan tahun 2019-2024. Tak lupa pula, kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Anggota DPRD dan seluruh masarakat Kota Tidore kepulauan yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengemban amanat sebagai Ketua DPRD Kota Tidore kepulauan.” Tukas Abdurrahman.

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Wawan Kurniawan

728×90 Ads