Membaca Realitas
728×90 Ads

Isi Kekosongan di Tiga PKD, Bawaslu Kota Tidore Buka Rekrutmen

Rekrutmen 11 Hingga 16 Juni 2023

TIDORE (kalesang) – Bawaslu Kota Tidore Kepulauan kembali membuka rekrutmen untuk mengisi kekosongan di tiga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa atau PKD di Kecamatan Tidore Utara.

Ketua Bawaslu Kota Tidore, Baharudin Tosofu saat dikonfirmasi kalesang.id, membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, kita sementara lagi membuka perekrutan untuk mengisi kekosongan di tiga Panwaslu PKD di Tidore Utara yakni Desa Maitara Tengah, Kelurahan Jaya dan Kelurahan Gubukusuma.” Ujar Baharudin di ruang kerjanya, Rabu (7/6/2023).

Kudin sapaan akrab Baharudin, bilang perekrutan PKD ini dilakukan berdasarkan Surat Bawaslu RI Nomor: 402/KP.01/K1/06/2023 terkait Arahan Pembentukan PKD yang mengalami kekosongan.

Dia menjelaskan, isi surat tersebut dijelaskan terkait mekanisme perekrutan kekosongan PKD, antaranya Panwaslu Kecamatan melakukan seleksi baru dengan mekanisme dan tahapan sebagaimana diatur dalam pedoman pembentukan PKD dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota setempat.

Selain itu, lanjut Kudin, pembentukan PKD harus berpedoman pada SK Ketua Bawaslu No.5/KP.01/K1/01/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

Maka dari itu, ia meminta agar warga masyarakat di Tidore Utara yakni di tiga tempat ini jika berminat, dapat mendaftar sebagai Panitia Pengawas Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Umum tahun 2024.

“Jadi untuk informasi persyaratan dan jadwal bisa mendatangi sekretariat Panitia Pengawas Kecamatan Tidore Utara.” Katanya.

Ia menambahkan, perekrutan ini dimulai pada tanggal 11 hingga 16 Juni 2023 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tidore Utara.

“Terakhir, saya mengajak untuk kita sama-sama ikut berkontribusi dalam mengawasi proses pemilu 2024 supaya berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.” Tandasnya.

Reporter: M. Rahmat Syafruddin
Redaktur: Kurniawan Andili

728×90 Ads