Membaca Realitas

DAU dan DBH Delapan Pemda di Maluku Utara Disalurkan

DBH Tertinggi Kota Tidore Kepulauan, Terendah Kota Ternate

TERNATE (kalesang)- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Ternate, Maluku Utara telah menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023.

Kepala KPPN Ternate Rochmad Tri Arif mengatakan per 8 Juni 2023 pihaknya telah melakukan penyaluran DAU sebanyak Rp1,97 Triliun atau 40 persen dari total Pagu, sementara penyaluran DBH mencapai Rp753,8 Miliar atau 39 persen dari total pagu.

“Mulai tahun 2023 kami mendapat amanah baru yaitu sebagai penyalur DAU dan DBH kepada Pemda sesuai wilayah kerja masing-masing.” Katanya kepada kalesang.id, Kamis (8/6/2023).

Ia menambahkan sejumlah nilai DAU dan DBH itu disalurkan kepada 8 Pemerintah Daerah (Pemda) yang merupakan wilayah kerja KPPN Ternate, yakni Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, dan Kabupaten Pulau Taliabu.

“Persentase realisasi DAU terbesar terdapat pada Kota Ternate yang mencapai 45 persen dari total pagu, sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Pulau Taliabu yaitu 33 persen.” Ungkapnya.

“Untuk realisasi DBH, persentase terbesar pada Kota Tidore Kepulauan sebanyak 42 persen dan terendah di Kota Ternate sebesar 29 persen.” Tambah Rochmad.

Ia menegaskan agar para Pemda dapat tepat waktu dalam menyampaikan persyaratan penyaluran DAU dan DBH kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK),  sehingga alokasi DAU dan DBH segera disalurkan dan dimanfaatkan oleh Pemda untuk kesejahteraan masyarakat.

“Penerbitan rekomendasi akan dilakukan oleh DJPK apabila Pemda telah melengkapi persyaratan-persyaratan, untuk itu diharapkan kepada Pemda agar bisa tepat waktu.” Tutupnya.

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan