(Strategi Peningkatan Indeks Profesional Aparatur Sipil Negara Kota Tidore Kepulauan)
Oleh RUSDY THAMRIN, S.IP
Peserta PKN TK.II – Lembaga Administrasi Negara/Jakarta
Dalam upaya menyelenggarakan urusan pemerintah secara profesional, salah satunya ialah menyiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang siap dalam menghadapi tantangan maupun penyesuaian sistem kerja sesuai perkembangan zaman.
Untuk menopang ke arah itu, dibutuhkan suatu metode yang efektif untuk melakukan pengukuran profesionalitas ASN yang mencakup kesesuaian kualifikasi, kompetensi, tingkat kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatannya.
Pengukuran tersebut diharapkan menjadi potret dan acuan dalam melakukan pemetaan pengembangan kompetensi ASN Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang diharapkan mampu meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Indeks Profesionalitas ASN, dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan juga sebagai peserta PKN TK.II menggagas Proyek Perubahan berjudul “Strategi Peningkatan Indeks Profesionalitas ASN Kota Tidore Kepulauan – SNIPER ASN”
Harapannya, proyek perubahan tersebut dapat bermanfaat pada unit kerja teknis urusan kepegawaian BKPSD yakni meningkatkan nilai indikator kinerja utama BKPSDM dalam penilaian indeks profesionalitas ASN kota Tidore, terwujudnya realisasi perjanjian kinerja kepala BKSPDM Kota Tidore Kepulauan tentang peningkatan indeks profesionalitas ASN.
Selain itu, proyek perubahan ini juga dapat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan secara keseluruhan, yaitu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan ASN Kota Tidore Kepulauan kepada masyarakat lebih professional, membuka peluang ASN Kota Tidore Kepulauan untuk dapat mengembangkan kompetensi, ASN Kota Tidore Kepulauan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi, dan indeks kinerja utama Pemerintah Daerah bidang SDM Aparatur, meningkat dalam hal Indeks Profesional ASN Kota Tidore Kepulauan.
Proyek ini sangat disetujui Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan serta sangat didukung dengan harapan inovasi peserta PKN TK.II dalam proyek perubahan bisa berjalan sesuai dengan skema.
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga mengeluarkan Peraturan Walikota Tidore Kepulauan Nomor: 24 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi ASN Kota Tidore Kepulauan, yang adalah dukungan nyata Pemerintah kota Tidore Kepulauan terhadap Proyek Perubahan SNIPER ASN ini. Sebab peningkatan kompetensi ASN adalah salah satu variabel utama dalam peningkatan profesionalitas ASN.(*)