Membaca Realitas

BNN RI dan Empat Kampus di Ternate Deklarasi Perang Lawan Narkoba

Diwarnai Pembacaan Deklarasi

TERNATE (kalesang) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) bersama empat kampus di Kota Ternate, Maluku Utara deklarasikan Perang Melawan Narkoba.

Empat kampus tersebut adalah Universitas Khairun (Unkhair) Kota Ternate, Universitas Muhammadiyah (UMMU) Maluku Utara, Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kota Ternate, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate.

Pada pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh dua mahasiswa Unkhair itu terdapat lima poin penting, diantaranya menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimanapun berada, dan mendukung sepenuhnya kebijakan BNN RI dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Rektor Unkhair Ternate M. Ridha Ajam berharap setelah mendeklarasikan perang melawan narkoba, seluruh civitas akademika Unkhair dapat menjaga diri dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Pada esensi dan secara teori orang yang terpapar narkoba itu masa depannya suram, jadi diharapkan mahasiswa, pegawai, serta dosen dapat menjauhinya.” Tuturnya.

Selain deklarasi, ia mengatakan Unkhair juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba dan Pusat Kajian Narkoba yang beranggotakan para dosen.

“Strategi pencegahan narkoba di lingkup kampus ini masuk dalam komitmen saat pemilihan rektor serta kode etik Unkhair.” Jelasnya.

Ia menegaskan jika terdapat mahasiswa maupun dosen menjadi pengedar ataupun pemakai maka akan dikenakan sanksi berat dari pihaknya.

“Kita harus memastikan lingkup kampus bebas dari narkoba.” Pungkasnya.

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan