Membaca Realitas

Satu Bacaleg Gerindra Malut Terdaftar Ganda

Ikhi: Akan Diselesaikan Dalam Waktu Dekat

TERNATE (kalesang)– Salah satu Bakal Calon legislatif (Bacaleg) Gerindra Maluku Utara Ike Masita ditemukan terdaftar ganda.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara menemukan Ike Masite terdaftar di dua partai politik dengan Daerah Pemilihan (Dapil) berbeda. Yang mana, di Dapil Maluku Utara Ike terdaftar sebagai Bacaleg Partai Gerindra, sementara pada Dapil Seram sebagai Bacaleg Partai Gelora.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Ikhi Sukardi Husen mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Ike untuk menyelesaikan temuan tersebut.

“Akan kita panggil ke Gerindra dan diminta untuk memilih, sebelumnya kami sudah konfirmasi terlebih dahulu.” Ungkapnya, Senin (26/6/2023).

Ikhi menuturkan berdasarkan ketentuan KPU, jika adanya temuan ganda partai maupun Dapil, maka diwajibkan untuk membuat surat pernyataan dengan memilih satu partai dan Dapil.

Ia menegaskan perbaikan temuan ganda akan diperbaiki dan diserahkan kembali ke KPU Maluku Utara dalam waktu dekat.

“Kita juga akan minta untuk membuat surat pernyataan, apakah memilih Gerindra atau partai lain.” Jelasnya.

Meskipun begitu, ia mengungkapkan telah menyiapkan Bacaleg pengganti jika Ike memilih partai lainnya.

“Pengganti kita ada beberapa, tapi sesuai konfirmasi ibu ike masih memilih Gerindra.” Pungkasnya.

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan