Membaca Realitas

BPOM Sofifi, Maluku Utara Amankan Puluhan Kosmetik Berbahaya

Ditemukan Tersebar di Tiga Wilayah

TERNATE (kalesang)– Sejumlah produk kosmetik ilegal dan berbahaya masih beredar di wilayah Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya puluhan item kosmetik ilegal dan berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sofifi pada tahun 2023 ini.

Kepala BPOM Sofifi Tri Wandiro., S. Farm., Apt mengungkapkan kosmetik ilegal dan berbahaya yang ditemukan oleh pihaknya sebanyak 42 item dengan jumlah barang 642 pcs.

“Puluhan barang yang ditemukan itu memiliki nilai ekonomi mencapai Rp54.328.000.” Ungkapnya kepada kalesang.id, Selasa (11/7/2023).

Ia menuturkan temuan puluhan item itu tersebar di 6 sarana atau toko di 3 kabupaten/kota di Maluku Utara yakni Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Pulau Taliabu.

“Dari 6 sarana itu, 5 sarana diberikan peringatan sementara 1 sarana dibawake ranah hukum.” Tuturnya.

Untuk menekan peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya, Tri mengimbau agar masyarakat Maluku Utara selalu mengakses Cek KLIK sebelum menggunakan produk kosmetik. Kemudian, para pelaku usaha diharapkan menjual produk yang terdaftar di BPOM.

“Kepada masyarakat agar selalu cek Kemasan, Label, Ijin Edar dan Kedaluwarsa. Dan untuk pelaku usaha agar menjual produk kosmetik tidak mengandung bahan berbahaya ataupun kedaluwarsa.” Tutupnya.

Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan