Dinas Pendidikan Kota Ternate Diduga Lakukan Pungutan Liar
Punggutan Pada 12 Sekolah yang Laksanakan PPDB Online
TERNATE (kalesang) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, diduga lakukan Pungutan Liar (Pungli) pada 12 sekolah SD dan SMP di Kota Ternate yang melaksanakan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
Dugaan pungutan liar itu untuk membayar aplikasi website PPDB ke pihak ketiga yakni PT. Sinar Mas Dirgantara (Simranet) perusahan penyedia jasa internet telekomunikasi, yang melakukan kontrak kerja sama dengan Dinas Pendidikan dalam penyelenggaraan PPDB online.
Padahal, aplikasi website PPDB online sudah dianggarankan melalui APBD Kota Ternate tahun 2023, yang melekat di dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Pendidikan Kota Ternate sebesar Rp93.600.000. Namun diduga pihak Dinas Pendidikan masih saja memungut anggaran dari 12 sekolah.
Berita Terkait:Anak Tak Lulus PPDB SMPN-1 Kota Ternate, Sejumlah Orangtua Serbu Kantor Dinas Pendidikan
Ketua panitia PPDB SMPN-1 Kota Ternate, Makmur Syafar mengatakan, sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB Dinas Pendidikan menggelar rapat dengan 12 kepala sekolah, SD maupun SMP yang menyelenggarakan PPDB online.
Dalam pertemuan itu, Kadis Pendidikan Muslim Gani meminta agar 12 sekolah yang melaksanakan PPDB online mengumpulkan dana untuk membayar jasa aplikasi website PPDB.
Berita Terkait:Diduga Adanya Kecurangan, Panitia PPDB Disdik Kota Ternate Bakal Dipanggil
“Saya waktu itu mewakili Kepala SMPN-1 Kota Ternate untuk mengikuti rapat, dalam rapat itu, Kadis Pendidikan meminta anggaran pembayaran aplikasi website PPDB ke masing-masing sekolah. “Ungkap Makmur, Kamis (13/6/2023).
Makmur mengaku, untuk SMPN-1 jumlah anggaran pembayaran aplikasi website PPDB yang diminta Dinas Pendidikan sebesar Rp7, 5 Juta.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti, apalakah permintaan itu sudah diberikan oleh pimpinannya atau belum. “Disetor atau belum nanti tanya ke kepala sekolah, Pak Mustamin Hamzah.”Jelas Makmur.
Berita Terkait:Dinas Pendidikan Ternate Dituding Tak Konsisten Jalankan Juknis PPDB
Makmur menambahkan jika SMPN-1 Kota Ternate sudah memiliki website sekolah tersendiri dan bisa digunakan untuk pendaftaran PPDB sayangnya, tak dimanfaatkan oleh Dinas Pendidikan.
“Akhirnya saat pengumuman terjadi masalah saat pengumuman lulus. karena nama yang keluar di website beda dengan nama yang yang diumumkan secara manual.”Beber Makmur.
Terpisah, Kepala SMPN-4 Kota Ternate, Gunawan Abu Umar menjelaskan hal yang sama,
“Dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan itu ,dibahas terkait dengan anggaran aplikasi website PPDB. Tapi sampai saat ini kami belum bayar ke Dinas Pendidikan.”Ucap Gunawan.
Gunawan menjelaskan, pihaknya baru bisa membayar anggaran aplikasi itu terkecuali ada pembuatan website khusus SMPN-4 Kota Ternate. Diluar dari itu ia mengaku masih ragu menyetor anggaran itu ke Dinas Pendidikan.
“Selain itu, kami juga masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan, tapi yang pastinya SMPN-4 Kota Ternate belum bayar.” Sebut Gunawan.
Ketua panitia PPDB Dinas Pendidikan Kota Ternate, Hi. Ruslan Mustafa mengaku, pendaftaran PPDB online pada 12 sekolah di Kota Ternate, Dinas Pendidikan melakukan kerja sama dengan PT. Simranet, dengan penyediaan anggaran intranet melalui dokumen pelaksanaan anggaran sebesar Rp93.600.000.
Tapi soal kebijakan Dinas Pendidikan terkait permintaan penambahan anggaran dari 12 sekolah, Hi. Ruslan mngaku tidak tahu karena itu dibicarakan antara Kadis Pendidikan dan kepala sekolah.
“Saya tahu cuman anggaran kontrak tersebut sudah masuk ke rekening pihak ketiga, jadi nanti tanyakan di Kadis soal teknis penambahan anggaran dari sekolah.”Jelas Ruslan.
Manager Operasional Simranet cabang Kota Ternate, Bambang mengatakan, nilai kontrak kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Simranet dalam penyelenggaraan PPDB online pada 12 sekolah itu sebesar Rp93.600.000.
” Namun karena dipotong pajak hingga jadi Rp 83 juta. Anggaran itu
sudah diserahkan Dinas Pendidikan ke kami.”Ungkap Bambang.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani, saat dikonfirmasi kalesang.id terkait dugaan pungutan penambahan anggaran di sekolah belum menjawab, hingga berita ini dipublish. (tr-02)
Reporter: Dedi Sero-Sero
Redaktur: Wawan Kurniawan