TERNATE (kalesang) – Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara mengamankan minuman keras (Miras) tradisional jenis captikus.
Miras sebanyak 131 liter itu terdiri dari sejumlah kantong plastik maupun botol berukuran 600 Ml ditemukan di KM. Venecian tanpa pemilik pada Selasa (25/7/2023).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, miras yang diamankan di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate itu pada pukul pukul 14.30 WIT.
“Jadi miras itu ditemukan ketika personel Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia miras dan barang ilegal lainnya di atas kapal yang tiba dari Manado.” Katanya.
Triyanda menambahkan, selanjutnya barang bukti (BB) tersebut langsung diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate.
“BB tersebut langsung kita amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani guna untuk penyilidikan lebih lanjut.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
