Jumlah Tahanan Anak dan Remaja di Ternate Terus Meningkat
Tak Ada Lapas Remaja, Tahanan Digabung dengan Anak-anak
TERNATE (kalesang) – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ternate, Maluku Utara mencatat, pada tahun 2023 terdapat sebanyak 24 orang anak binaan.
“Semua yang ada saat ini tinggal kasus pidana umum.” Kata Kepala Lapas, Karyono melalui Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Muhammad Nur Usman, Kamis (27/7/2023).
Usman mengatakan, jumlah anak binaan yang ada ini apabila dibandingkan tahun kemarin maka terdapat peningkatan. Kata dia, rata-rata di Maluku Utara pelanggaran yang dibuat semuanya asusila dan kasus pencurian.
Usman menambahkan, puluhan anak binaan yang ada saat ini juga sebagian umurnya sudah berada di atas 18 tahun, namun karena di Kota Ternate tidak ada lapas remaja sehingga digabungkan.
“Di lapas anak ini kita sebagai petugas hanya bisa membina, tapi juga harus ada perhatian dari orang tua dan sejumlah instansi terkait.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drake
