TERNATE (kalesang) – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara, menanggapi molornya pengumuman hasil tes seleksi kesehatan dan wawancara calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten/kota.
Wakil Ketua JPPR Maluku Utara, Taufan Baba menilai, penundaan pengumuman itu memang disengaja. Semestinya, kata dia, Bawaslu RI sudah harus mengirimkan hasil tes kesehatan dan wawancara kepada Tim Seleksi (Timsel), sehingga Timsel sudah harus mengumumkannya.
“Pemeriksaan dan wawancara inikan per kabupaten kota cuma 12 orang ke 6 besar, dengan durasi waktu yang panjang, tapi kenapa masih molor sampai seminggu.” Ucap Taufan, Senin (31/7/2023).
Ia menyebutkan, proses penundaan pengumuman itu diduga ada titipan dan banyaknya kepentingan, sehingga mencari celah untuk meloloskan banyaknya kepentingan-kepentingan yang dimaksud.
BACA JUGA: Konsumsi Miras, Salah Satu Mahasiswa di Ternate Dikeluarkan dari Kosan
Dengan demikian, lanjut Taufan, JPPR Maluku Utara berharap, secepatnya Bawaslu RI mengirimkan hasil tes kesehatan dan wawancara tersebut kepada Timsel kabupaten/kota baik zona 1 maupun zona 2.
BACA JUGA: Terima Surat Kemenpan RB, Pemkot Ternate Tetap Alokasikan Anggaran untuk THK-2 dan Non-ASN
“Dan Timsel secepatnya mengumumkan 6 orang dengan nilai tertinggi itu, sehingga publik juga tidak lagi curiga kepada Timsel dan juga Bawaslu.” Pungkasnya.
Seperti diketahui, Bawaslu RI baru-baru menunda hasil tes seleksi kesehatan dan wawancara calon anggota Bawaslu kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Dimana jadwal yang semula tanggal 25 Juli 2023, berubah atau bergeser ke tanggal 31 Juli 2023, berdasarkan keputusan yang dikeluarkan Bawaslu RI dengan Nomor: 520/KP.01.00/K1/07/2023 pada Rabu (25/7/2023) yang ditandatangani Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Dalam pengumuman itu disebutkan perubahan jadwal dilakukan karena masih sementara dilakukannya proses hasil tes kesehatan calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se Indonesia.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel