Membaca Realitas
728×90 Ads

Konsumsi Miras, Salah Satu Mahasiswa di Ternate Dikeluarkan dari Kosan

Mabuk Bersama Teman-temannya

TERNATE (kalesang) – Salah satu mahasiswa yang tinggal di Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, BN (24) dikeluarkan dari kos-kosan lantaran konsumsi minuman keras (Miras).

Hal itu diketahui saat mahasiswa tersebut bersama teman-temannya konsumsi miras di dalam kamar kos, Minggu (30/7/2023).

Riski, salah satu warga yang berdekatan dengan kosan mahasiswa tersebut mendengar ada keributan. Benar saja, ada sekitar 7 orang pemuda sedang asik duduk menikmati miras. Atas hal itu, Rizki lalu mengintrogasi dan menemukan satu di antaranya adalah seorang mahasiswa.

Tidak menunggu lama, Riski lalu melaporkan kepada Lurah Akehuda, Farida Saleh sehingga pihak kelurahan langsung menuju TKP guna mengintrogasi satu pemuda yang merupakan penghuni indekos tersebut.

“Ketika ditanyakan, BN tidak mengingat nama dari teman-temannya karena sedang mabuk.” Kata Lurah Akehuda, Farida Saleh, Senin (31/7/2023).

Baca Juga: Mantan Istri Sultan Ternate, Nita Budi Susanti Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Farida mengatakan, ketika mendapat laporan dan menuju ke lokasi kejadian, ternyata hanya ada satu orang yang berhasil diamankan oleh Riski, karena yang bersangkutan memang penghuni indekos tersebut.

“Ketika diintrogasi untuk mendapat identitas dari rekan-rekannya yang berhasil melarikan diri itu, BN mengaku tidak ingat nama.” Ucapnya.

Tentu, Farida menambahkan, pelaku tersebut akan dikeluarkan dari kos-kosan, dan itu sudah disepakati dengan tuan kosan yang bernama ibu Rosina Rivai.

“Kita sudah sepakat kalau yang bersangkutan datang menghadap ke kantor, maka langsung dikelurakan dari kosan.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads