Membaca Realitas

Taliabu Dikuasai Tambang, JATAM: Menunjukkan Watak dan Lakon Kekuasaan Politik yang Rakus

TERNATE (kalesang) – Hampir seluruh kabupaten di Provinsi Maluku Utara dihuni oleh berbagai jenis perusahaan tambang.  Salah satunya di Kabupaten Pulau Taliabu, yaitu PT Adidayah Tangguh yang bergerak di bijih besi.

Selain PT Adidayah Tangguh, tentu masih ada 21 perusahaan lainnya yang telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP).

Berdasarkan data dari Jaringan Anti Tambang (JATAM) melalui situs resmi yang diterbit pada 10 April 2017, luas Pulau Taliabu 1.507.800 hektare (Ha). Sementara luas total konsesi tambang dari seluruh perusahaan di Pulau Taliabu 231.738, 4 Ha.

Berita Terkait: Gawat! 70 Persen Pulau Taliabu Dikuasai Perusahaan Tambang

Koordinator JATAM, Melky Nahar mengatakan, yang terjadi di Pulau Taliabu adalah fenomena lama ihwal kebijakan pemerintah yang menjadikan sektor pertambangan sebagai tulang punggung ekonomi.

“Alih-alih mensejahterakan warga, model ekonomi ini sangat rapuh dan tidak berkelanjutan, tidak berdampak secara langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.” Kata Melky kepada kalesang.id, Selasa (1/8/2023).

Yang terjadi, lanjutnya, justru pemiskinan sistematis, melalui alih fungsi lahan pertanian produktif (ruang pangan) menjadi wilayah pembongkaran tambang, mencemari air dan udara yang berdampak pada terganggunya kesehatan warga, serta merusak kawasan hutan.

“Fakta bahwa 70 persen wilayah Taliabu dikuasai korporasi tambang, menunjukkan watak dan lakon kekuasaan politik yang rakus dan tamak, mulai dari Pemerintah Pusat hingga daerah. Semua itu berujung pada satu hal, hilangnya masa depan warga dan lingkungan.” Pungkasnya.

 

Editor: Junaidi Drakel