TERNATE (kalesang) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Ternate, Maluku Utara tertibkan para pedagang yang berjualan di atas trotoar.
Penertiban dilakukan di Kelurahan Salero dan Santiong Kota Ternate, Kamis (3/8/2023), dimana dilakukan agar para pejalan kaki bisa dengan leluasa berjalan di atas trotoar.
Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, di Kelurahan Salero pihaknya menertibkan dua toko sembako dikarenakan menempati barang dagangannya di atas trotoar.
BACA JUGA: Satpol PP dan Linmas Kota Ternate Tertibkan Baliho dan Lapak Pedagang
“Dua toko itu berada di jalur utama sehingga petugas memberikan teguran agar segera memindahkan barang dagangan mereka.” Kata Fhandy.
“Di Kelurahan Santiong petugas mendapati satu lapak pedagang kue yang ditaruh di atas trotoar, sehingga petugas menertibkan lapak tersebut.” Sambungnya.
BACA JUGA: Usai Pensiun dari Polisi, Irham Syahlan Siap Tarung Caleg Provinsi Maluku Utara
Dikatakan, penertiban ini dilakukan karena trotoar difungsikan hanya untuk pejalan kaki. Jika ke depan, kata dia, masih ditemukan adanya pelanggaran yang sama, maka ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Fhandy berharap, kepada para pemilik toko dan penjual kue agar tidak lagi menaruh lapak dan barang dagangannya sampai di atas trotoar, apalagi di jalur-jalur utama.
“Apabila besok dan seterusnya masih didapati, maka petugas tidak segan-segan untuk menindak sesuai dengan aturan yang berlaku.” Ujarnya.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
