Membaca Realitas

Resmob Serigala Berhasil Amankan Pelaku Residivis Pencurian di Ternate

Ditangkap di Kelurahan Akehuda

 

TERNATE (kalesang) – Anggota Resmob Serigala, Polsek Ternate Utara, Maluku Utara yang dipimpin Kanit Resmob, Aiptu Kader berhasil amankan terduga pelaku kasus pencurian di Kelurahan Akehuda, Kamis (3/8/2023)

Terduga pelaku kasus pencurian tersebut diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama berinisial FB alias Adi (23), yang berhasil membawa kabur dua unit handphone bermerek Oppo dan Vivo.

Sebelumnya, menurut informasi yang diperoleh Polsek Ternate Utara, Wa Ode yang merupakan korban sempat bersitegang dengan terduga pelaku sehingga dapat mengetahui ciri-ciri pelaku. Atas hal itu korban lantas menyampaikan kapada Unit Resmob untuk ditindaklanjuti.

“Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, Unit Resmob langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan resedivis kasus yang sama beserta barang bukti.” Kata Kapolsek Ternate Utara, IPDA Muhammad Faisal.

Baca Juga: Satpol PP dan Linmas Kota Ternate Tertibkan Pedagang yang Jualan di Trotoar

Faisal mengungkapkan, berdasarkan kronologi kejadian, pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 05:00 WIT Wa Ode Deliarti sementara tertidur brsama anak-anaknya, tiba-tiba terbangun karena mendengar suara kaki.

“Ternyata, ada seorang lelaki yang tidak dikenal telah mengambil handphone yang berada dalam kamar. Saat itu, korban sempat bersitegang dengan pelaku sehingga sempat ditendang beberapa kali di bagian perut membuat korban tidak berdaya dan pelaku berhasil kabur.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel