TERNATE (kalesang) – Terduga kasus pencurian inisial MA alias Dul (33) yang diamankan di Kelurahan Tabam, Kecamatan Ternate Utara oleh Tim Resmob Gamalama pada Kamis (20/7/2023), saat ini masuk tahap penyedikan.
Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas, IPTU Wahyuddin mengatakan, penyidik yang menangani perkara ini sedang melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ternate.
“Saya himbau kepada masyarakat Kota Ternate agar lebih berhati-hati dalam bepergian, pastikan rumah sudah terkunci dengan rapat.” Katanya saat dikonfirmasi kalesang.id, Kamis (3/8/2023).
Baca Juga: Resmob Serigala Berhasil Amankan Pelaku Residivis Pencurian di Ternate
Sekadar informasi, MA alias Dul melakuakan aksi pencuriannya di salah satu rumah warga di Kelurahan Tabam dan tertangkap basah oleh warga sekitar. Dul yang saat itu mencuri Hp milik seorang warga lantas tidak bisa berkutik setelah ditangkap dan mendapat amukan warga.
Beruntung, hal tersebut cepat diantisipasi oleh Tim Resmob Gamalama yang saat itu juga telah bergegas menuju lokasi setelah mendapat informasi dari warga sekitar, sehingga langaung diamankan ke Polres Ternate.
Setelah dilakukan introgasi, Tim Resmob Gamalam menemukan dua unit laptop merek Acer, 1 unit laptop merek Lenovo, 3 unit pengisih daya laptop, 2 unit Hp Samsung dan 1 unit Hp Infinix.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel