TERNATE (kalesang) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memberikan pendidikan hukum secara dini pada siswa SMAN 6 Kota Ternate, Senin (7/8/2023).
Pendidikan hukum itu adalah program yang dikemas dalam kegiatan yang bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) itu disambut hangat oleh guru dan diikuti ratusan siswa.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, program ini ditujukan kepada siswa SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan.
“JMS merupakan suatu program yang rutin kita lakukan dalam bidang intelijen, yakni tugasnya kepala seksi penerangan hukum.” Kata Richard.
Sebagaimana permintaan dari pihak sekolah, Richard menambahkan, materi yang disampaikan kepada para siswa itu terkait cara untuk mengantisipasi terjadinya kenakalan pada remaja.
“Materinya itu cegah kenakalan remaja, tindakan bullying di sekolah dan pemahaman bagaimana menggunakan sarana media (handphone) agar tidak tersandung hukum saat bermedia sosial.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel