TERNATE (kalesang) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembagunan (PPP) Maluku Utara menjadi salah satu partai politik (parpol) yang telah memenuhi syarat.
Ini diketahui usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara melakukan rapat pleno terkait hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Meski memenuhi syarat, KPU juga memperbolehkan setiap parpol untuk mengganti bacalegnya saat masa pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) berlangsung yang dimulai 6 hingga 11 Agustus 2023 mendatang.
Sejalan dengan itu, Ketua DPW PPP Maluku Utara, Mubin A. Wahid mengemukakan, meski dokumen bacalegnya sudah final atau memenuhi syarat, pihaknya tetap akan melihat ke depan hingga bulan Oktober 2023.
Hal ini dikarenakan, kata Mubin, di internal PPP terdapat mekanisme, yang mana memberikan surat penugasan ke setiap bacaleg baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
BACA JUGA: Meski Telah Memenuhi Syarat, KPU Maluku Utara Persilahkan Parpol Ganti Bacaleg
“Surat tugas ini diberikan kepada bacaleg untuk melakukan kerja-kerja elektoral di dapilnya masing-masing.” Ujar Mubin, Rabu (9/8/2023).
BACA JUGA: Korban Hilang Kapal LCT Modern Putra Samudera Ditemukan Meninggal Dunia
Kerja-kerja elektoral yang dimaksud, lanjut Mubin, yakni menyambangi konstituen, menyampaikan visi-misi, kemudian perjuangan partai, serta melakukan konsolidasi pemenangan.
“Setelahnya, bacaleg harus menyampaikan laporan setiap bulan sekali. Itu yang kita lihat bagaimana keseriusan mereka para bacaleg.” Ungkapnya.
Ia menambahkan, pelaporan kerja-kerja elektoral oleh setiap bacaleg tersebut dituangkan secara lengkap, baik dari aspek tanggapan masyarakat, bagaimana agar PPP bisa diterima masyarakat.
“Itu yang kemudian menjadi penilaian kembali, apakah bacaleg itu benar-benar akan dipertahankan ataukah tidak.” Pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pengajuan perbaikan dokumen dan hasil verifikasi, DPW PPP Maluku Utara mengajukan bacaleg sebanyak 45 orang dengan presentase calon perempuan sebesar 33 persen.
Reporter: Rahmat Akrim
Redaktur: Junaidi Drakel
