Membaca Realitas

Selain Setubuhi Anak Kandung, Ayah di Ternate Diduga Kerap Aniaya Istri

Terancam Pasal Berlapis

TERNATE (kalesang) – Pria bejad berinisial AF yang diduga menyetubuhi anak kandungnya yang tunawicara dan masih berumur 13 tahun di Kota Ternate, Maluku Utara, juga bakal dilaporkan terkait kasus penganiyaan.

Berita Terkait: BREAKING NEWS! Ayah di Ternate 5 Kali Setubuhi Anak Kandung 13 Tahun yang Tunawicara

Pasalnya, AF diketahui sering menganiaya istri dan anaknya saat dipengaruhi  minuman keras. Hal ini kerap terjadi.

Direktur Daulat Perempuan Maluku Utara (Daurmala), Nurdewa Syafar kepada kalesang mengatakan, menurut pengakuan istrinya bahwa ia sudah berulang kali mendapat penganiayaan, bahkan pernah dianiaya dengan benda tajam.

“Bapaknya (terduga) itu pulang sering mabuk sehingga memukul istrinya, bahkan anak-anaknya juga sering mendapat perlakukan kasar. Makanya kasus ini harus dilanjutkan, tidak ada proses minta maaf.”Ucapnya, Rabu (9/8/2023).

Nurdewa menambahkan, anak terduga yang juga korban perkosaan mengalami trauma hebat, karena mereka sering dipukul dan ibu mereka juga sering dipukul di hadapan merek.

“Ini adalah kasus terpisah, makanya kami bisa malaporkan karena masih ada bukti-bukti yang dimiliki korban.”Ujarnya.

Sementara, terduga persetubuhan yang sempat melarikan diri saat ini telah diringkus oleh Tim Resmob Macan Gamalama di linglungan BTN, Keluhan Marikrubu, Selasa (8/8/2023) pukul 19.30 WIT.

Penangkapan terduga pelaku AF ketika tim  yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Bripka Rifai Sirfan melakukan penyelidikan diseputaran Kecamatan Ternate Utara dan Ternate Tengah.

Kapolres Ternate, AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasat Reskrim Polres Ternate, IPTU Bondan Manikotomo saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku sudah diamankan ke sel tahanan Reskrim dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tandasnya.

Sekadar informasi, AF dilaporkan ke Polres Ternate karena diduga menyetubuhi terhadap anak kandung dengan Laporan Polisi (LP) B/Res.1.24/-/VIII/2023/SPKT/Res Ternate/Polda Malut.(tr-01)

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel