Membaca Realitas

Ajukan Perbaikan, KPU Provinsi Maluku Utara Verifikasi Berkas Bacaleg

TERNATE (kalesang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara akan memverifikasi berkas perbaikan bakal calon legislatif bacaleg (bacaleg) DPRD tingkat provinsi yang telah diserahkan oleh partai politik (parpol) dalam masa pencermatan daftar calon sementara (DCS).

Diketahui, hingga hari terakhir perbaikan dokumen, KPU Provinsi Maluku Utara telah menerima sebanyak 12 parpol yang mengajukan perbaikan bacalegnya. Dari 12 parpol tersebut, 1 di antaranya telah Memenuhi Syarat (MS).

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku Utara H. Buchari Mahmud mengatakan, pada hari Kamis (10/8/2023) kemarin, sebanyak 4 parpol telah mengajugakan perbaikan atau menyerahkan berkasnya, di antaranya Partai Hanura, PKS, Partai UMMAT dan PBB.

Sementara di hari terakhir yakni pada Jumat (11/8/2023), lanjut Buchari, parpol yang mengajukan perbaikan dokumen bacalegnya yakni PDI-Perjuangan, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh, PKN, Partai Demokrat, Partai Garuda, dan PAN.

BACA JUGA: Meski Telah Memenuhi Syarat, KPU Maluku Utara Persilahkan Parpol Ganti Bacaleg

“Verifikasi nanti akan kita mulai pada tanggal 12 hingga 15 Agustus 2023 mendatang, tanggal 16 sampai 17 penyusunan DCS, 18 penetapan dan 19 mulai diumumkan.” Ucap Buchari.

“Isi (dokumen bacaleg) kan kita belum lihat nanti verifikasi baru akan dilihat, kalaupun masih terdapat bacaleg yang TMS berarti dikategorikan gugur.” Tambahnya.

BACA JUGA: Berkas Tak Dilengkapi, 8 Bacaleg dari PKN Maluku Utara Gugur

Pasca pengumuman DCS, Buchari menuturkan, ada pula masa tanggapan masyarakat, dan parpol memungkinkan untuk melakukan penggantian bacaleg jelang pencermatan daftar calon tetap (DCT). Namun, hal itu dapat dilakukan dengan persetujuan dari pimpinan parpol atau DPP.

“Misalnya mau ganti bacaleg bisa, walau sudah diumumkan dalam DCS, yang penting ada persetujuan dari DPP dan disertai SK DPP. Jadi, gambaran mengenai jadwal-jadwalnya seperti itu.” Beber Buchari.

Berikut tahapan proses pendaftaran bacaleg:

– 10 Juli sampai 6 Agustus 2023: verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg

– 6 sampai 11 Agustus 2023: pencermatan rancangan DCS

– 12 sampai 18 Agustus 2023: penyusunan dan penetapan DCS

– 19 sampai 23 Agustus 2023: pengumuman DCS

– 19 sampai 28 Agustus 2023: masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel