Gelar Bimtek Pasca Bencana, BPBD Maluku Utara Libatkan Dinas-dinas Ini
Fehby: Ini untuk Penguatan Kapasitas Aparatur
TERNATE (kalesang) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara gelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan rencana rehabilitas dan rekonstruksi pasca bencana di Jati Hotel, Senin (28/8/2023).
Pada bimtek itu, dibukan langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Muliyadi Wowor.
Kepala BPBD Maluku Utara, Fehby Alting mengatakan, bimtek ini dilakukan untuk peningkatan sumber daya aparatur penanggulangan bencana lingkup Provinsi Maluku Utara, yang paham tentang manajemen bencana.
“Jadi ini untuk penguatan kapasitas aparatur di lingkungan Provinsi Maluku Utara. Peserta yang hadir ini bukan saja dari BPBD, tetapi ada juga dinas teknis lainnya.” Kata Fehby.
Pihak yang ikut dalam bimtek ini, lanjutnya, di antaranya PUPR, Disperkim, Dinas Sosial, forum BLB Kota Ternate dan Kehutanan.
“Mereka ini diundang karena misalnya ada satu bencana yang skalanya daerah atau nasional, maka kita berada dalam satu tim reaksi cepat (TRC).” Ujarnya.
Baca Juga: Pandecta Maluku Utara Desak KPU Umumkan Bacaleg Mantan Napi
Tentu, Fehby menambahkan, pihak-pihak yang berada dalam TRC itu akan bekerja sesuai dengan tupoksinya masing-masing.
“Misalnya seperti PUPR yang nanti akan menghitung kerugian materil di suatu lokasi bencana. Begitu juga dengan dinas lainnya.” Bebernya.
Sementara itu, sambutan Gubernur AGK yang dibacakan Staf Ahli Muliyadi Wowor mengatakan, Maluku Utara adalah salah satu provinsi di Indonesia yang termasuk dalam bagian ring of fire atau zona bencana yang apabila sampai terjadi, bencana tersebut dapat menimbulkan kerugian, baik harta benda maupun jiwa, serta menyebabkan kerusakan infrastruktur, fasilitas umum, maupun berdampak pada pemerintahan dan ekonomi dapat berjalan tidak normal.
“Dari hasil identifikasi kajian risiko bencana, terdapat 13 jenis bencana yang mengancam masyarakat di wilayah Provinsi Maluku Utara, di antaranya bencana hidrometeorologi (banjir, angin puting beliung, gelombang pasang dan abrasi) dan bencana geologi (gempa bumi, rrupsi gunung api) juga kerap terjadi dan bahkan menjadi langganan di beberapa daerah di Maluku Utara.” Muliyadi.
Baca Juga: Hingga Agustus 2023, Ditpolairud Polda Maluku Utara Kantongi 12 Kasus Ilegal Fishing
Untuk itu, kata Mulyadi, kondisi tersebut membutuhkan kemampuan berbagai komponen yang ada di wilayah Maluku Utara untuk menyikapi tantangan risiko bencana yang ada. Diperlukan upaya mitigasi, kesiapsiagaan dan mekanisme tanggap darurat yang komprehensif, terukur dan teruji. Sehingga dapat menumbuhkan kesiapan serta ketangguhan dalam menghadapi bencana.
“Salah satu yang tidak kalah penting yang harus diperhatikan juga adalah bagaimana upaya untuk memulihkan kembali segala sektor yang terdampak akibat dari bencana, sehingga dapat menjadi normal kembali yaitu upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.” Ucapnya.
Menurtnya, penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana merupakan upaya yang dilakukan untuk penanggulangan bencana agar membangun kembali yang lebih baik, aman dan berkelanjutan.
“Agar rehabilitasi dan rekonstruksi dapat terwujud dan terukur, tahapan pemulihan pasca bencana harus diawali dengan rencana rehabilitasi dan rekostruksi pasca bencana.” Pungkasnya.
Editor: Junaidi Drakel
