Membaca Realitas
728×90 Ads

Maju Caleg, KPU Maluku Utara Lakukan PAW Posisi Mamat Jalil

Ismail Sudin Dilantik Jadi Anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur

TERNATE (kalesang) – KPU Provinsi Maluku Utara lakukan pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur periode 2019-2024, pada Rabu (30/8/2023) malam WIT.

PAW itu menyusul pengunduran diri mantan Ketua KPU Kabupaten Halmahera Timur, Mamat Jalil. Mamat diketahui maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024.

“Jadi PAW ini, Pak Ismail Sudin menggantikan Pak Mamat Jalil, beliau mengundurkan diri karena maju sebagai bacaleg.” Ujar Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat.

Pudja mengatakan, Mamat mengundurkan diri sebelum pencalegan, karena dalam ketentuan seorang penyelenggara Pemilu ketika maju sebagai bacaleg harus mendapat surat pemberhentian dari KPU RI.

BACA JUGA: Kabar Duka, Wakil Ketua DPRD Ternate Tutup Usia

“Ketika mendaftar (sebagai bacaleg) sudah ada SK pemberhentiannya, tanggal 1-14 Mei 2023 pada waktu pendaftaran itu.” Ungkap Pudja.

BACA JUGA: Oknum Satpol PP yang Diduga Selingkuh akan Dipanggil

Ismail sendiri, kata Pudja, merupakan urutan yang ke-7, karena yang ke-6 bernama Sukri Abdullah tidak bersedia menjadi PAW.

“Karena tidak bersedia, maka verifikasi lanjutan ke urutan yang ke-7 yaitu Pak Ismail Sudin ini.” Ucapnya.

Ia berharap, dari PAW tersebut, Ismail segera menyesuaikan dengan ritme kerja KPU, dan tahapan sedang berjalan, sehingga perlu adaptasi sesegera mungkin, termasuk juga adaptasi di lingkungan KPU Kabupaten Halmahera Timur.

“Jadi saya kira harus beradaptasi dengan cepat.” Pungkasnya.

Sementara, Ismail Sudin menyampaikan, usai dirinya dilantik rencananya akan kembali ke Kabupaten Halmahera Timur. Di sana, dia bersama anggota KPU lainnya menggelar rapat pleno penentuan ketua dan divisi.

“Pada intinya saya akan menyesuaikan diri di KPU Kabupaten Halmahera Timur.” Aku Ismail.

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel

300×600
728×90 Ads