Membaca Realitas
728×90 Ads

Uji Kompetensi Sekda Kota Ternate Selesai

Samin: Minggu Depan Hasilnya Sudah Bisa Disampaikan ke KASN

TERNATE (kalesang) – Uji kompetensi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Jusuf Sunya akhirnya selesai.

Adapun hasil uji kompetensi itu nantinya akan diserahkan ke Walikota Ternate, M. Tauhid Soleman dan selanjutnya disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Tadi sudah dilaksanakan uji kompetensi, berjalan lancar dan aman. Hasilnya nanti diserahkan ke Pak Wali selanjutnya ke KASN.” Ujar Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, Kamis (31/8/2023).

Samin menyampaikan, sebelum dilakukan uji kompetensi terhadap Sekda Kota Ternate terlebih dulu ada penilaian kinerja tahun 2022 dan perbaikan penilaian kinerja semester pertama tahun 2023 yang dinilai langsung oleh walikota.

“Setiap pegawai itu tiap tahun dibikinkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), harus punya raport, siapapun dia. Dari raport itu baru diketahui (kinerjanya), dan atasan langsung yang menilai.” Sebut Samin.

BACA JUGA: Poltekkes Kemenkes Ternate Sediakan Beasiswa Bagi Mahasiswa Tidak Mampu

Samin juga mengemukakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS untuk JPT yang atas perbaikan penilaian kinerja dilakukan uji kompetensi tanpa ada rekomendasi dari KASN.

“Itu sudah jelas, di pasal 141 ayat 1, bahwa pejabat JPT yang melaksanakan uji kompetensi karena tidak tercapainya target kinerja tidak diperlukan rekomendasi KASN.” Tuturnya.

BACA JUGA: Sambut Pemilu 2024, DPD Demokrat Maluku Utara Gelar ToT Pelatih Saksi

Ia menyebutkan, dalam menguji standar kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) terdapat tiga hal yang dinilai, di antaranya sosio-kultural, kompetensi dan juga manajerial.

“Tapi ini agak istimewa karena ini eselon II A, sehingga nanti penilaian Pansel akan fokus tiga hal termasuk dengan penilaian kinerja.” Katanya.

Terganti dan tidaknya jabatan Sekda Kota Ternate, Samin menambahkan, semua berdasarkan hasil uji kompetensi itu sendiri. Makanya, menunggu hasil dari KASN.

“Nanti kita lihat hasilnya, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa disampaikan ke KASN. Kita berharap hasilnya cepat keluar.” Pungkasnya.

Adapun Pansel dalam uji kompetensi itu yakni Rektor UMMU, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Kepala Kanreg Manado, Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara serta unsur akademisi.

Reporter: Rahmat Akrim

Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads