Membaca Realitas
728×90 Ads

4 Bulan Proyek Pembangunan Jalan Kou-Kawata Kepulauan Sula Belum Dikerjakan

DPRD: Jangan Sampai Pihak Ketiga Bermain-main

 SANANA (kalesang) – DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara angkat bicara terkait proyek pembangunan jalan Kou-Kawata yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2923 senilai Rp19. 450.000.004,00 miliar lebih.

Dari informasi yang didapatkan, ternyata proyek belasan miliaran itu dikerjakan oleh PT Rayyan Khairan Pratama. Anggaran dari proyek pembangunan jalan ini sudah dicairkan 20 persen. Anehnya, di lokasi proyek tersebut pekerjaannya masih nol persen.

Dalam surat perjanjian, proyek jalan yang berada di Pulau Mangoli ini mulai dilakukan tanda kontrak dengan nomor: 02.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR-KS/2023, tertanggal 27 April 2023.

Anggota Komisi III DPRD Kepulauan Sula, ABD Kadir Sapsuha mengatakan, terkait proyek ruas jalan Kou-Kawata yang belum dikerjakan itu, pihaknya sudah konfirmasi ke Plt Kepala Dinas PUPR Kepulauan Sula, Djainudin Umaternate.

Baca Juga: DPD Demokrat Maluku Utara Instruksi Turunkan Baliho Bergambar Anies-AHY

Jadi, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kepulauan Sula itu, yang disampaikan Plt Kadis PUPR bahwa tender proyek ruas jalan Kou-Kawata itu pemenangnya adalah Bos Puang.

Kemudian terkait belum dikerjakannya proyek itu, kata Kadir, pihak ketiga beralasan kalau alat berat milik Puang masih berada di Desa Pancadu, Kecamatan Taliabu Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu.

“Katanya mereka sudah mau melakukan pemuatan alat berat dari Desa Pancado, akan tetapi belum bisa karena angin selatan berjalan kencang, sehingga LCT tidak bisa sandar. Itu alasan pihak ketiga yang disampaikan kepada Plt Kadis PUPR.” Kata Kadir, Kamis (31/8/2023).

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Kepulauan Sula Diperiksa Jaksa Terkait Keterlibatan dalam Kasus BTT

Tentu, Kadir menambahkan, Plt Kadis PUPR mengaku ruas jalan Kou-Kawata progresnya masih nol persen, sementara realisasi uang muka 20 persen sudah cair dan pihak ketiga sudah ambil kurang lebih 1 bulan yang lalu.

“Dengan begitu, saya pun sampaikan kepada Plt Kadis PUPR bahwa waktu pelaksanaan proyek ruas jalan Kou-Kawata itu 6 bulan. Terhitung dari bulan Juli-Desember, dan sekarang sudah masuk bulan September, sehingga waktu pekerjaannya mereka tersisa beberapa bulan saja. Yang jadi pertanyaannya apakah mereka bisa selesaikan pekerjaan ruas jalan itu atau tidak, takutnya jangan sampai pihak ketiga bermain-main.” Terangnya.

Kadir meminta kepada Plt Kadis PUPR agar mendesak pihak ketiga untuk segera percepat pekerjakan ruas jalan itu. Karena terkait penyerapan anggaran, kita sudah dapat marah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebab penyerapannya sangat kecil.” Pungkasnya.

 

Editor: Junaidi Drakel

728×90 Ads