Membaca Realitas

Dugaan Kasus KDRT yang Libatkan Oknum Satpol PP Ternate Terus Diproses

Dua Orang Saksi Sudah Diperiksa

 

TERNATE (kalesang) – Saat ini dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan oknum Satpol PP di Kota Ternate, Maluku Utara yang berinisial RN, masih dilakukan pemeriksaan saksi.

Sebelumnya, kasus tersebut bermula ketika pelapor, yakni R kepergok suaminya RN dengan seorang wanita berinisial LM di sebuah indekos di salah satu kelurahan di Kecamatan Ternate Tengah.

Atas kejadian itu, R dan RN sempat adu mulut, sehingga membuat RN naik pitam dan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap istri sahnya itu.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi kalesang mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan dua orang saksi.

“Kita telah periksa dua orang saksi, yakni saksi korban dan kakak terlapor.” Kata Bondan kepada kalesang.id, Rabu (6/9/2023).

Berita Terkait: Oknum Satpol PP Ternate yang Diduga Selingkuh akan Dipanggil

Tidak hanya itu, lanjut Bondan, penyidik Polres Ternate juga sedang menjadwalkan untuk dimintai penambahan keterangan dengan dua orang saksi lainnya.

“Prinsipnya kita tetap menindaklanjuti laporan dugaan kasus KDRT tersebut.” Tandasnya.

Sekadar informasi, dugaan kasus KDRT tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres Ternate pada Selasa (29/8/2023) malam.(t-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel