Membaca Realitas
728×90 Ads

Diduga Hamili Wanita, Oknum Pengacara di Maluku Utara Ini Tidak Mau Bertanggung Jawab

Sudah Dilaporkan ke Polres Ternate

 

TERNATE (kalesang) – Oknum pengacara di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, berinisial OS diduga menghamili seorang wanita berinisial MJ dan tidak mau bertanggung jawab.

Bahkan, saat ini MJ tengah melahirkan anaknya yang telah berusia empat bulan lebih tanpa mempunyai status seorang ayah.

Kasus ini bermula ketika MJ pertama kali bertemu dengan oknum pengacara tersebut pada Juli 2022 di Halmahera Utara, dan mengetahui bahwa dirinya hamil di bulan Agustus.

Dari situ, MJ berkoordinasi dengan OS, namun setelah MJ meminta pertanggungjawaban pada bulan September, OS hanya berjanji. Ironisnya, sampai melahirkanpun belum ada tanggung jawaban dari OS.

“Tuntutan saya itu hanya buat status terhadap anak saja. Soal pertanggung jawaban secara finansial memang OS sering kasih, tetapi yang saya tuntut adalah status anak.” Kata MJ kepada kalesang, Senin (11/9/2023).

Baca Juga: 8 Anggota Polda Maluku Utara Bakal Dipecat

Terpisah, Penasehat Hukum MJ, Supriadi Hamisi mengatakan, kedatangan mereka di DPC Peradi Kota Ternate untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik.

“Hari ini resmi kami sampaikan ke Ketua DPC Peradi Kota Ternate, Muhammad Konoras.” Ungkapnya.

Selama ini, dia menambahkan, kliennya telah berupaya meminta pertanggungjawaban, tetapi terkesan diabaikan oleh oknum pengacara tersebut. Pertanggungjawaban yang dimaksud bukan dari aspek finansial, tetapi soal status anak.

“Kami berharap Ketua DPC Peradi secepatnya meyelesaikan masalah ini. Dua minggu yang lalu juga kita telah melaporkan masalah ini ke Polres Ternate dan telah resmi diterima.” Ucapnya

Sementara itu, Ketua Peradi Kota Ternate, Muhammad Konoras menyampaikan,bpihaknya telah menerima laporan secara resmi dari korban melalui kuasa hukumnya.

“Ini berkaitan dengan masalah privasi, nanti saya pelajari apakah itu masuk dalam melaksanakan profesi sebagai advokat atau tidak. Tapi yang pasti secepatnya saya akan mengundang yang bersangkutan sebagai bentuk tanggung jawab moral.” Tandasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel

728×90 Ads