Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3A Ternate Gelar Pelatihan Manajemen Kasus
Libatkan 100 Elemen Masyarakat
TERNATE (kalesang)– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara menggelar pelatihan manajemen kasus dan konvensi hak anak.
Kegiatan yang bertajuk Penanganan Tindak Kekerasan Seksual dan Pelantaran Anak di Kelurahan itu digelar di Hotel Jati, Selasa (6/9/2023).
Pelatihan yang dilaksanakan selama dua hari itu melibatkan 100 peserta yang terdiri dari Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kelurahan, Petugas Kesehatan, dan Guru Bimbingan Konseling (BK) SD dan SMP.
Kepada kalesang.id, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Ternate mengatakan, pelaksanaan pelatihan ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan peran masyarakat dalam mencegah kekerasan perempuan dan anak di tingkat kelurahan.
“Masyarakat sudah mulai berani speak up terhadap kasus kekerasan yang dialami, ini juga didukung oleh layanan UPTD PPA dan Puspaga Ino Kane yang disediakan oleh Pemkot Ternate.” Ungkapnya.
“Layanan Puspaga Ino Kane dapat diakses dengan mudah oleh korban.” Tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala DP3A Ternate Marjorie S. Amal menegaskan, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi tanggung jawab bersama.
“Perkembangan teknologi saat ini, mengharuskan pola asuh keluarga yang baik perlu dioptimalkan, agar anak tidak terjerumus dalam pergaualan yang negatif.” Jelasnya.
Untuk itu, ia berharap, ratusan peserta pelatihan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mencegah kekerasan pada perempuan dan anak.
“Kami titipkan harapan kepada peserta, setelah pelatihan ini dapat bekerjasama mencegah kekerasan pada perempuan dan anak.” Harapnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan