Membaca Realitas
728×90 Ads

Ruang Hidup Warga Buli Halmahera Timur Dikepung Perusahaan Tambang

Purnomo: Tolong Sisakan Sedikit Ruang Hidup Bagi Kami

TERNATE (kalesang) – Masyarakat Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara terus melakukan berbagai cara untuk menolak PT Priven Listeri.

Pada hari ini, Jumat (15/9/2023) Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato Wato bertemu dengan Komisi III DPRD Maluku Utara, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Maluku Utara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara dan Inspektur Pertambangan untuk rapat dengar pendapat (RDP).

Rapat yang digelar di Hotel Grand Majang itu Kepala DLH Maluku Utara, Fahruddin Tukuboya tidak ikut hadir, namun hanya diwakili stafnya.

Ketua Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato Wato, Purnomo Kiye mengatakan, warga masyarakat Buli menolak aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Priven Lestari. Karena warga menganggap perusahaan itu sangat mengancam.

“Bagi kami menyelamatkan ruang hidup kami jauh lebih penting daripada investasi. Kami tidak alergi dengan tambang, kami dari dulu sudah terbiasa dengan tambang, tapi tolong sisakan sedikit ruang hidup bagi kami.” Kata Purnomo usai pertemuan.

Berita Terkait: Pemerintah Pusat Diminta Cabut Izin PT Priven Lestari di Kabupaten Halmahera Timur

Tentu, lanjutnya, wilayah operasi PT Priven Lestari itu berada tepat di belakang Kota Buli, yang sangat dekat dengan pemukiman warga. Selain dekat dengan pemukiman, wilayah perusahaan juga masuk di kawasan gunung Wato Wato, sementara sumber air warga Buli berada di gunung tersebut.

“Ada sembilang sungai yang hulunya ada di gunung Wato Wato. Dari jumlah itu hilirnya semua mengalir di Kota Buli. Bayangkan kalau tercemar, ruang hidup kita yang tersisa itu tinggal gunung Wato Wato.” Keluhnya.

Di Kota Buli ini, Purnomo menambahkan, sudah dikepung perusahaan tambang, karena di bagian kanan maupun depan itu ada perusahaan Antam, kemudian bagian kiri ada PT STS.

“Yang tersisa hanya di belakang Kota Buli yang mau dioperasi oleh PT Priven. Kalau perusahaan sudah kepung kampung, mungkin nasib kita akan sama dengan tambang di Desa Kawasi, Halmahera Selatan.” Ucap Purnomo.

Berita Terkait: Desak Cabut Izin Tambang, Aliansi Masyarakat Buli Peduli Wato-wato Demo

Jadi, kata Purnomo, dari datang yang didapatkan, luas wilayah operasi PT Priven Lestari ini 4.000 ribu hektare lebih. Itu sudah mencakup hutan lindung.

“Kemarin waktu demi terakhir pada Rabu pekan kamarin, Wakil Bupati Halmahera Timur mendukung apa yang menjadi tuntutan masyarakat.” Bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suriyanto Andily mengatakan, nanti ada rekomendasi dari DPRD untuk membentuk tim agar bisa mengecek apa yang terjadi di lokasi tersebut.

“Jadi nanti ada kajian dari tim. Yang terlibat dalam tim investigasi ini nantinya semua pihak yang berkaitan, termasuk DLH.” Pungkasnya.

 

Editor: Junaidi Drakel 

728×90 Ads