TERNATE (kalesang) – Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara mengamankan minuman keras (Miras) tradisional jenis captikus.
Miras sebanyak 132 botol ukuran 600 Ml yang dikemas dalam tiga karung plastik itu ditemukan di KM. Barcelona 01 tanpa pemilik.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) KP3 Ahmad Yani Ternate, IPTU Triyanda Tegar Prasetya mengatakan, miras yang diamankan itu saat personel melakukan razia di kapal yang tiba dari Kota Bitung pada pukul 16:30 WIT.
“Jadi miras itu ditemukan ketika personel Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate melaksanakan razia miras dan barang ilegal lainnya.” Katanya, Sabtu (16/9/2023).
Triyanda menambahkan, selanjutnya barang bukti (BB) tersebut diamankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“BB tersebut langsung kita amankan di Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate untuk penyilidikan lebih lanjut.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
