Bupati Halmahera Timur Pimpin Pertemuan Terkait Pencabutan Izin PT Priven Lestari
HALTIM (kalesang) – Ruang rapat di kantor Bupati Halmahera Timur (Haltim) menjadi saksi dari pertemuan penting yang dipimpin langsung oleh Bupati Ubaid Yakub, Selasa (19/9/2023).
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Bupati Anjas Taher, Ketua Komisi III DPRD, Badan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Daerah, Kapolres, dan Dandim.
Ketua Aliansi Masyarakat Kecamatan Maba Peduli Wato Wato, Purnomo Kiye mengungkapkan, agenda utama pertemuan ini adalah penyatuan sikap antara masyarakat Kecamatan Maba dan Pemerintah Daerah Haltim, termasuk DPRD Halmahera Timur, dalam upaya pencabutan izin usaha pertambangan (KP) PT Priven Lestari.
Tuntutan masyarakat Kecamatan Maba, lanjutnya, bahwa Bupati Haltim beserta DPRD Haltim harus mengeluarkan rekomendasi berdasarkan catatan penting dari pemerintah daerah mengenai ketidaklayakan operasi PT Priven di Kecamatan Maba.
Namun, kata dia, Pemerintah Daerah Haltim dengan alasan keterbatasan kewenangan, hanya dapat melakukan pengkajian dan pembobotan bahan sebagai pertimbangan kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Investasi, dalam proses pencabutan izin KP PT Priven Lestari.
“Dalam pertemuan ini, menjelaskan bahwa alasan di balik tuntutan pencabutan izin kepada Pemerintah Pusat adalah tata ruang wilayah Haltim dengan jelas menunjukkan bahwa wilayah Kecamatan Maba, terutama Gunung Wato Wato, bukanlah area tambang, melainkan digunakan sebagai cadangan pemukiman, perkebunan, dan sumber ketersediaan air bersih dari puluhan sungai yang mengalir dari punggung Gunung Wato Wato.” Kata Purnomo.
Tata ruang yang telah ditetapkan tidak dapat dibatalkan secara sepihak melalui izin penambangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada PT. Priven Lestari.
Purnomo mengatakan, selain alasan prosedural yang kuat, masyarakat Kecamatan Maba juga menekankan aspek historis dan budaya, di mana Kampung Buli adalah kampung tua yang membentuk jejaring solidaritas dengan kampung-kampung lain di Kepulauan Halmahera, khususnya di Halmahera Bagian Timur.
“Suku Buli dan Maba memiliki ikatan historis yang kuat yang terbentang sepanjang pesisir dan pegunungan di wilayah Buli (Kecamatan Maba).” Bebernya.
Oleh karena itu, sikap penolakan masyarakat terhadap aktivitas penambangan PT Priven Lestari bukan hanya berdasarkan pertimbangan keselamatan ruang hidup, tetapi juga untuk menjaga eksistensi sejarah dan budaya orang Buli dan Maba, serta suku-suku lain yang telah lama tinggal dengan damai di sepanjang kaki Gunung Wato Wato.
Masyarakat Kecamatan Maba bersikeras untuk melarang segala aktivitas pertambangan yang dapat merusak ruang hidup dan warisan sejarah mereka, dan mereka mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mencabut izin usaha pertambangan PT Priven Lestari.
“Harapan warga adalah agar Pemerintah Daerah Haltim tidak hanya menjadi fasilitator dalam upaya pencabutan izin KP PT. Priven, tetapi juga menjadi bagian dari usaha penyelamatan Gunung Wato Wato dari niat buruk perusahaan pertambangan yang ingin mengubah lingkungan hidup yang tersisa, melalui jaringan penjualan bijih dengan kadar rendah yang dioperasikan oleh IWIP di Halmahera Tengah.” Ungkap Purnomo.
Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri Kepala Desa Wayafli, Buli Asal, Teluk Buli, Sailal, Buli, Geltoli, Gamesan, dan wakil Pemdes Pekaulang, camat, dan puluhan perwakilan warga Kecamatan Maba.
Editor: Yunita Kaunar/Junadi Drakel