TERNATE (kalesang)– Sejumlah majelis agama Provinsi Maluku Utara yang tergabung dalam Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia menyoroti masalah lingkungan.
Majelis agama yang tergabung dalam IRI Indonesia itu, terdiri dari Nahdlatul Ulama (NU) Maluku Utara, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku Utara, Muhammadiyah, Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Maluku Utara, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI). Kemudian, Parasida Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Maluku Utara, Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), dan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin).
Untuk melaksanakan program aksi hingga advokasi terkait isu lingkungan, IRI Indonesia menggelar Lokakarya yang dirangkaikan dengan peluncuran IRI Indonesia Chapter Maluku Utara yang dilaksanakan di Hotel Muara, Kota Ternate, Sabtu (7/10/2023).
National Facilitator IRI Indonesia, DR. Hayu Prabowo mengatakan, bersatunya majelis dan pemuka agama di Indonesia maupun Maluku Utara ini untuk menyelesaikan masalah lingkungan yang terjadi. Sebab, menurutnya, masalah lingkungan merupakan bagian dari masalah kemanusiaan.
“IRI ada tiga fungsi, salah satunya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya lingkungan.” Katanya.
“Selain pemahaman, kami juga akan lakukan aksi dan advokasi, menggunakan fatwa agama.” Tambahnya.
Ia menuturkan, saat ini, pihaknya bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) juga fokus pada penyelamatan hutan tropis dengan menggunakan pendekatan agama.
“Kalau hutannya ditebang, maka bencananya semakin bertambah dan keanekaragaman hayati juga rusak. Maluku Utara salah satunya.” Tuturnya.
“Masyarakat adat menjadi bagian penting untuk aksi penyelamatan hutan.” Lanjutnya.
DR. Hayu mengungkapkan, dalam pelaksanaan Lokakarya ini, pihaknya juga mendiskusikan serta melakukan pemetaan masalah. Yang mana, hasil dari diskusi itu akan menjadi pedoman rencana tindak lanjut.
“Sebelum aksi keluar ke masyarakat, kami perkuat dulu sosialisasinya antar pemuka agama.” Tutupnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan
