Membaca Realitas

Kapolres Halmahera Tengah Diminta Awasi Peredaran Miras di Wilayah Tambang

TERNATE – Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Faidil Zikri diminta terus lakukan pencegahan minuman keras (miras) dan barang terlarang lainnya di wilayah kerjanya.

Penekanan tersebut disampaikan agar dapat menciptakan kondisi di wilayah lingkar tambang terkhususnya masyarakat sehingga terhindar dari Miras tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko saat memberikan sambutan pada kegiatan deklarasi masyarakat Maluku Utara bersama Pemerintah Halteng dan IWIP di Aula Polda Malut, Rabu (18/10/2023).

Midi mengatakan, Kapolres Halteng harus masif melakukan patroli terkait Miras di Weda, Halmahera Tengah. Kata dia, Miras yang masuk harus diatasi sebelum dikonsumsi.

Terpisah, Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Faidil Zikri mengatakan, pihaknya telah lakukan patroli dan penyitaan Miras yang masuk sejak Januari 2023 pasca Sertijab sebagai Kapolres Halteng.

“Jadi bukan hanya Miras yang kami tindak, tapi Narkoba dan barang terlarang lainnya juga kami tindak.” Ungkapnya.

Sejauh ini, lanjut Zikri, anggota melakukan proses tindak pidana ringan (tipiring) kurang lebih 6 kasus dan akhir pekan ini pihaknya juga berhasil menyita 1.000 botol Miras beserta pelakunya.

Zikri menambahkan, dalam melakukan razia, pihaknya juga berkerja sama dengan Kodim Weda serta pihak Satpol-PP, sementara pintu masuk yang ada di Halteng sudah dibuatkan pos.

“Kami juga sudah kerja sama denga tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh adat. Jika ada yang lakukan penjualan atau mengadakan Miras dan narkoba langsung dilaporkan.” Tandasnya.(tr-01)

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel