TERNATE (kalesang)– Program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara masih mendapatkan rapor merah dari Sekretariat Jenderal Dewan Nasional (Denas) KEK.
Diketahui, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP( Nomor 50 Tahun 2014, KEK Morotai resmi dimulai pada 1 April 2019 lalu. Dengan 3 kegiatan utama, yakni industri pengolahan perikanan, pariwisata, dan logistik.
Program yang dijalankan oleh Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) PT. Jababeka Morotai itu, memiliki area sebesar 1101,76 Hektar.
Berdasarkan laporan perkembangan KEK 2022, PT. Jababebak Morotai sebagai BUPP telah membangun apartemen tipe loft dan studio sebanyak 81 unit. Selain itu, telah tersedianya 41 unit homestay, dan yang telah terjual hanya sebanyak 17 unit, kemudian, 6 unit ruko Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta kantor administrator.
Sepanjang tahun 2022, KEK Morotai telah merealisasikan investasi Rp187,95 Miliar, penyerapan tenaga kerja sebanyak 40 orang. Sementara, capaian kumulatif investasi sampai dengan Desember 2022 Rp449,95 Miliar dan total penyerapan kerja mencapai 140 orang.
Kepala Bea Cukai Kota Ternate, Jaka Riyadi mengatakan, perkembangan KEK Morotai masih mendapatkan rapor merah dari Denas KEK.
“Masih dapat rapor merah, itu merupakan hasil pertemuan kami dengan Denas KEK beberapa bulan lalu.” Ungkapnya, Kamis (2/11/2023).
Ia menuturkan, pada 2023 ini, realisasi luas lahan KEK baru mencapai 5,25 persen dari total yang ditargetkan oleh Denas KEK.
Baginya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus serius dalam mengembangakan KEK Morotai ini, sebab tidak selamanya Maluku Utara bergantung pada sektor pertambangan.
“Perlu adanya pengembangan serius dari Pemda, agar investor bisa dipermudah. Karena tambang ada masanya.” Tegasnya.
Terpisah, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara, R. Eko Adi Irianto mengungkapkan, KEK Morotai adalah konsep yang bagus untuk mendorong perekonomian daerah. Namun, dalam realisasinya perlu dioptimalkan lagi.
Apalagi, Pulau Morotai saat ini, tidak masuk dalam daftar 5 Daerah Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
“Mayoritas kinerja KEK di Indonesia belum optimal, salah satunya KEK Morotai. Masih banyak PR yang perlu dilakukan.” Katanya.
Ia menegaskan, peran dan kolaborasi Pemkab dengan Pemerintah Pusat dan pihak swasta sangat dibutuhkan untuk mengembangkan KEK Morotai.
“Kita jadi makin sulit karena frekuensi penerbangannya berkurang drastis, jadi bagaimana mungkin mengembangkan pariwisata.” Ujarnya.
Bagi Eko, bukan pariwisata yang utama, tapi sektor perikanan. “Ikannya ada disana, tinggal saja Pemda membuka karpet merah investasi.”Tutupnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan