Membaca Realitas
728×90 Ads

Personel Polda Maluku Utara Gencar Lakukan Patroli Malam Berantas Peredaran Miras Ilegal

 

TERNATE (kalesang) – Dalam upaya menciptakan suasana kondusif menjelang pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang, Polda Maluku Utara aktif melaksanakan operasi pemberantasan peredaran minuman keras ilegal (Pekat Kie Raha II). Operasi ini telah berlangsung selama enam hari.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil mengungkapkan, operasi yang digelar itu telah berhasil mengamankan sejumlah besar minuman keras (Miras) ilegal dalam enam hari terakhir.

“Captikus sebanyak 199 kantong plastik, 37 botol ukuran 1,5 Ml, 10 botol ukuran 600 Ml, 2 botol ukuran 330 Ml, dan 1 tempat air berukuran 21 liter berhasil diamankan.” Katanya, Kamis (23/11/2023).

Selain captikus, lanjut Irwan, operasi ini juga berhasil mengamankan minuman keras jenis bir ilegal, di antaranya bir bintang sebanyak 29 botol ukuran 620 Ml dan 11 kaleng ukuran 500 Ml serta bir hitam jenis Guinness Slsmooth sebanyak 27 botol ukuran 320 Ml.

“Miras tersebut disita dari berbagai tempat di Ternate, antara lain Kelurahan Dufa Dufa, Stadion, Tanah Raja dan Pelabuhan Ahmad Yani Kelurahan Kota Baru.” Ungkapnya.

Tentu, Irwan menambahkan, operasi ini bukan hanya upaya untuk memastikan situasi aman menjelang Pemilu, tetapi juga merupakan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat merugikan kesehatan masyarakat.

“Saya berharap operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan ia juga menegaskan bahwa Kamtibmas menjadi prioritas utama dalam menyongsong Pemilu mendatang.” Pungkasnya.(tr-01)

 

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel

300×600
728×90 Ads