HALSEL (kalesang) – Polres Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara melaksanakan operasi pekat dalam memberantas penyakit masyarakat berupa perjudian, prostitusi, premanisme, narkoba dan minuman keras (Miras).
Operasi pekat dengan sandi Kie Raha II itu telah berjalan selama 8 hari yang dimulai pada tanggal 17 hingga 26 November 2023.
Saat ini, Polres Halsel berhasil mengamankan 6400 liter nira aren (Saguer) yang akan digunakan sebagai bahan mentah pembuatan miras jenis captikus dan 564 liter captikus yang siap diedar.
Selain menyisir tempat hiburan malam dan indekos yang diduga sebagai tempat prostitusi, sasaran operasi pekat juga difokuskan pada tempat produksi miras yang berada di hutan dan area perkebunan masyarakat di delapan titik dan tiga kecamatan di Halsel.
Karendal Ops Pekat Kie Raha II, Polres Halsel, AKP Jamaluddin mengatakan, operasi pekat ini lebih memfokuskan pada pemberantasan miras di Halsel, meski begitu target operasi yang lain juga tidak dikesampingkan.
“Dalam dua hari sisa operasi ke depan, kami akan terus meningkatkan giat pemberantasan miras, mengingat di Halsel sendiri segala akar permasalahan yang timbul bersumber dari miras, meski begitu target operasi yang lain juga akan kami tindak lanjuti.” Demikian disampaikan Jamaluddin seperti dikutip dari laman resmi Polres Halsel.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel