TERNATE (kalesang)– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara bakal menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI nomor 23 tahun 2023.
Diketahui, Permenkes yang diterbitkan per 8 Desember 2023 tersebut, mengatur tentang pedoman penanggulangan Covid-19. Yang mana, kebijakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sesuai Permenkes Nomor 7 Tahun 2023 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi tetap dilanjutkan sampai akhir 2023. Dan selanjutnya, imunisasi program Covid-19 bagi sasaran prioritas akan dimulai pada 1 Januari 2024.
Kepala Dinkes Kota Ternate, dr. Fathiyah Suma mengatakan, pihaknya akan mengajukan permintaan kebutuhan vaksin ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai upaya menyediakan layanan Vaksinasi Covid-19 di puskesmas se-Kota Ternate.
“Inventarisir ketersediaan vaksin dan logistik vaksinasi akan dilakukan, karena ada kekosongan beberapa stok vaksin atau vaksin yang tersedia sebagian akan memasuki masa kadaluwarsa.” Katanya, Senin (11/12/2023).
Selain itu, ia mengungkapkan, identifikasi sasaran berdasarkan status vaksinasi dan melaksanakan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), serta advokasi terhadap lintas sektoral dan lintas program juga akan dilakukan oleh Dinkes Ternate.
“Walaupun capaian dosis primer vaksin Covid-19 telah capai target, tapi dukungan pelaksanaan vaksin untuk melengkapi dosis primer maupun dosis booster akan terus dilakukan.” Jelasnya.
dr. Fathiyah menuturkan, berdasarkan data, capaian vaksin di Kota Ternate per Mei 2023 vaksin dosis pertama mencapai 83,5 persen dari target 70 persen, dosis kedua dengan capaian 61 persen dan dosis booster mencapai 22 persen.
“Data terupdate sampai Mei, untuk juni sampai hari ini belum ada, karena kekosongan stok vaksin secara nasional.” Pungkasnya.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Wawan Kurniawan