Membaca Realitas

Penyalagunaan Narkotika di Maluku Utara Tahun 2023 Turun

TERNATE (kalesang) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) merilis hasil survey terkait penyalahgunaan narkoba sejak Januari 2023 hingga Desember mengalami penurunan.

Hal ini disampaikan Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Deni Dharmapala melalui Korbid P2M BNNP, Hairuddin Umaternate, saat menggelar konferensi pers di kantor BNNP, Jumat (22/12/2023).

Kata Hairuddin, terdapat 9 kasus dari 10 orang tersangka dengan kualifikasi pendidikan sarjana dua orang, SMP dua orang dan SMA enam orang. Semua berjenis kelami laki-laki.

“Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2022. Sementara untuk barang bukti yang diamankan selama tahun 2023 yakni narkoba jenis sabu sebanyak 150,155 gram dan ganja 1,900 gram.” Katanyanya.

Hairuddin mengungkapkan, secara umum, BNNP Malut tahun 2023 sesuai data yang diperoleh dari pengungkapan kasus dan barang bukti yang ada telah berhasil menyalamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba sebanyak 8.350 orang.

“Jumlah tersebut dengan asumsi satu gram sabu dipakai lima orang dan ganja empat orang.” Ucapnya.

Hairuddin menyamapaikan, jumlah prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia berdasarkan hasil survey Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan BNN tahun 2022, angkanya sebesar 1.95 % atau sejumlah 3.662 jiwa penduduk berusia 15-64 tahun.

“Di tahun 2023 jumlah penyalahgunaan narkoba turun menjadi 1,73 % atau sejumlah 3.337 jiwa penduduk yang menyalahgunakan narkoba.” Tuturnya.

Hairuddin menjelaskan, dalam upaya memutus mata rantai supply dan demand penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta menekan angka prevelansi penyalahguna narkotika di Malut tahun 2022, BNNP dan BNN Kota Tidore Kepulauan, BNN Kabupaten Halmahera Utara serta BNN Kabupaten Pulau Morotai telah melaksanakan program dan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika.

“Program P4GN yang dilaksanakan BNNP Malut dan BNN kabupten/kota di Malut tentu menggunakan pendekatan strategi yang sudah matang.” Akunya.

Program tersebut adalah strategi soft power approach melalui kegaiatan dipencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi,
strategi hard power approach melalui program dan kegiatan di bidang pemberantasan, smart power approach melalui teknologi informasi dan riset serta cooperation melalui kerja sama dengan berbagai institusi dimasyarakat.

Selain itu, Hairuddin menyatakan, ditahun 2023 ini BNNP membentuk desa/kelurahan bersih dari narkoba (Bersinar) di empat kabupaten/kota yakni, Kabupaten Pulau Morotai 88 Desa yang telah di launcing menjadi desa bersinar, Kota Tidore Kepulauan 6 kelurahan dan 2 desa, Kabupaten Halmahera Utara 8 desa dan Kota Ternate juga dibentuk 5 kelurahan bersinar dengan total 98 desa dan 11 kelurahan di Malut.

“Di kelurahan/desa bersinar ini, melalui P4GN telah dilaksanakan secara massif.” Tuturnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemetaan kawasan rawan narkoba, hasil pemetaan kawasan rawan di Malut sejumlah 39 kawasan rawan narkoba dengan status waspada dan harus diintervensi.

“Salah satu upaya intervensi melalui peningkatan kemampuan lifeskill agar masyarakat tidak lagi tertarik bisnis ilegal narkoba dan kejahatan lainnya untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.” Jelasnya.

Tentu, Hairuddin menambahkan, tahun 2023 BNNP telah melakukan pemberdayaan alternative di wilayah kawasan rawan narkoba dengan pembinaan kepada kelompok masyarakat rentan melalui tanaman hortikultura.

Selain itu, anyaman bambu untuk peralatan rumah tangga, pembuatan totebag dan pembuatan kelompok bakso ikan tuna, pembuatan sofa berbahan dasar botol bekas air mineral, pembuatan tempat tisu, pembuatan tempat pena, cermin rias dari rempah-rempah khas Malut.

Selanjutnya, pembuatan keripik pisang dan keripik papaya, pembuatan sablon kaos dan pembuatan karangan bunga dengan total penerima manfaat sebanyak dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 75 orang.

“Diharapkan pemberdayaan alternatif melalui lifeskill ini dapat berkelanjutan dan dikembangkan oleh pemerintah kabupaten/kota sesuai potensi dan kearifan lokal masyarakat setempat.” Tandasnya.(tr-01)

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel