TERNATE (kalesang) – Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI meminta Divisi Provesi dan Pengalaman (Propam) Polda Maluku Utara (Malut) menindak tegas anggota polisi yang bermasalah.
Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti saat diwawancarai sejumlah awak media di Polda Malut, Rabu (27/12/2023).
Salah satu kasus yang disorot, yakni dugaan penipuan berkedok bisnis minyak yang melibatkan anggota Polda Maluku Utara, Aipda AMR serta sejumlah kasus lainnya.
“Kalau polisi yang bermasalah kemudian tidak bisa dibina, maka diberikan sanksi tegas, sehingga ada efek jerah.” Tegasnya.
Poengky juga mendorong agar masyarakat Maluku Utara ikut mengawal perilaku anggota Porli di lapangan dengan melapor ke Propam Polda.
“Yang jelas ketika sudah dilaporkan, maka pihak Propam juga bakal bersinergi dengan Reskrim untuk mengusut tuntas setiap oknum polisi yang bermasalah, kami tentu bakal mendorong itu, agar tidak ada lagi oknum polisi yang melanggar kode etik.” Tandasnya.(tr-01)
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel
