Membaca Realitas

Tahun 2023, Jumlah Kasus Ditangani Ditreskrimum Polda Maluku Utara Meningkat

TERNATE (kalesang) – Jumlah penanganan kasus yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara dan Polres jajaran kabupaten/kota tahun 2023 mengalami peningkatan.

Dimana, pada tahun 2023 terdapat sebanyak 1.796 kasus, jumlah tersebut mengalami kenaikan 23 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 yakni sebesar 1.459 kasus.

Sementara, jumlah kejahatan yang dilaporkan khusus ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara tahun 2023 juga mengalami peningkatan menjadi 146 kasus atau 74 persen. Meskipun begitu, tidak dirinci perbandingan kasus dengan tahun 2022.

Sedengkan, jumlah kasus yang ditangani Polres jajaran tahun 2023 juga mengalami peningkatan yang signifikan yakni sebanyak 1.408 atau 13 persen jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 1.599.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kombes (Pol) Asri Effendy melalui Wadir Krimum, AKBP. Anjas Gautama Putra mengatakan, kasus yang paling tertinggi di wilayah Maluku Utara adalah penganiayaan.

“Yang paling tinggi adalah penganiayaan, baik ringan maupun berat, disusul dengan kasus persetubuhan dan kasus pencurian.” Tandasnya.(tr-01)

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Junaidi Drakel