Membaca Realitas

Kasus Dugaan Korupsi Miliaran, Anggaran Dana Hibah KONI Ternate Jalan Ditempat

TERNATE (kalesang) – Kasus dugaan korupsi anggaran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kota Ternat senilai Rp5,8 miliar jalan ditempat.

Pasalnya, kasus yang ditangani sekitar tiga tahun lalu itu sampai saat ini masih dalam proses penyidikan. Itu ditetapkan pada akhir tahun 2023 kemarin.

Dalam tahapan penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut, tim penyidik di bidang Pidana Khusus (Khusus) Kejari Ternate telah memeriksa sebanyak 47 orang saksi.

Baca Juga: KONI Maluku Utara Lepas Tim PraPON Cabor Selam

Senelumnya, KONI Kota Ternate menerima hibah pada tahun 2018 itu sebesar Rp2,8 miliar dan Rp3 miliar pada tahun 2019.

Besaran dana tersebut diketahui diperuntukan untuk operasional KONI dan bantuan kepada masing-masing Cabang Olahraga (Cabor) dalam menopang sejumlah kegiatannya.

“Kasus ini masih dilakukan penyidikan, kalau sudah selesai pasti disampaikan.” Kata Kajari Ternate, Abdullah melalui Kasi Intel, Aan Syaeful Anwar, Senin (18/3/2024).

Lebih lanjut Aa menyatakan, para saksi yang sudah diperiksa itu, kemungkinan akan dipanggil kembali sehingga saat ini masih diatur terkait panggilan ulang para saksi tersebut.

“Intinya masih dalam penyidikan.” Pungkasnya.

Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur: Yunita Kaunar