TERNATE (kalesang)– Ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024, Bipih yang harus dilunasi CJH Provinsi Maluku Utara sebesar Rp60.245.355. Sebab, keberangkatan CJH Maluku Utara melalui embarkasih Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Ternate, Nurmala Basta, S.Hi mengungkapkan, dari total CJH 2024 sebanyak 274 orang, terdapat 209 orang yang telah melunasi Bipih.
“Yang belum lunas masih 65 CJH,” katanya, Senin (18/3/2024).
Ia mengatakan, periode pelunasan Bipih ini, terdiri dari 2 tahap. Yang mana, tahap 1 telah selesai pada 23 Februari 2024 lalu, kemudian tahap 2 akan dimulai pada 13 Maret hingga 26 Maret 2024.
“Melihat periode pelunasan, dan sesuai data kami, dipastikan tidak ada CJH lunas tunda tahun ini,” pungkasnya.
Diketahui, jadwal keberangkatan jemaah haji gelombang I akan dimulai pada 12 Mei sampai 23 Mei 2024. Sementara, jemaah haji gelombang 2 pada 24 Mei 2024 sampai 10 Juni 2024.
Reporter: Sitti Muthmainnah
Redaktur: Yunita Kaunar
