TERNATE (kalesang) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar percakapan WhatsApp antara Stevi Thomas dan Abdul Gani Kasuba (AGK). Terbukti memberikan uang sebanyak 19.000 dollar AS.
Percakapan terdakwa Stevi dan AGK berlangsung beberapa tahun terakhir sejak AGK menjabat gubernur dan Stevi sebagai Komisaris di salah satu perusahan di Maluku Utara.
Percakapan mereka itu terungkap saat JPU memaparkan alat bukti percakapan WhatsApp dihadapan Hakim saat sidang lanjutan suap pengadaan proyek dan perizinan di Pengadilan Ternate, Senin (22/4/2024)
BACA JUGA: Sidang OTT KPK, Saifuddin Djuba Ungkap Pernah Berikan Uang Puluhan Juta Kepada AGK
Stevi dalam keterangannya sebagai terdakwa mengaku, pernah memberikan uang sebesar 19.000 dollar AS atau sebesar Rp 308.671.150 atas permintaan dari AGK.
“Yang saya ingat itu sebanyak lima kali. Jumlahnya 19.000 dolar.” Ungkapnya.
Kata Stevi, uang tersebut diberikan untuk kepentingan pengobatan AGK dan juga untuk biaya nginap di hotel selama berada di Jakarata.
Bahkan lanjutnya, ia sering dihubungi oleh AGK untuk dimintai mengirim uang. Akan tetapi, ia juga sering menghindar.
“Kalau ikuti maunya sih bisa tiap minggu. Tapi saya sering juga menghindar.” Kata Stevi saat ditanya Hakim.
Stevi menambahkan, uang yang diberikan kepada AGK itu merupakan uang pribadinya.
“Saya berikan uang karena diminta, dan saya kasih karena saya kasihan.” Singkatnya.
Reporter: Juanda Umaternate
Redaktur : Yunita Kaunar
