Membaca Realitas

BPOM Sofifi Tingkatkan Layanan Publik Lewat Forum Konsultasi

TERNATE (kalesang)– Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sofifi, Maluku Utara terus meningkatkan pelayanan publik.

Kepala BPOM Sofifi, Tri Wandiro,S. Farm.,Apt mengatakan, forum konsultasi publik yang digelar setiap tahun ini, untuk membahas standar pelayanan yang dimiliki BPOM Sofifi.

“Sebagai unit pelayanan publik, kami wajib melakukan forum konsultasi publik setiap tahun, agar bisa menerima masukan terkait pelayanan publik yang sudah ditetapkan,” katanya, Senin (29/4/2024).

Ia menuturkan, dengan membahas standar layanan, masyarakat sebagai stakeholder dapat mengetahui cara penggunaan pelayanan publik BPOM Sofifi.

Lanjutnya, pelayanan publik BPOM Sofifi terdiri dari, pemberian informasi, pengaduan masyarakat, cara produksi dan distrubusi produk yang baik, serta layanan surat keterangan ekspor impor.

“Masyarakat bisa tau jenis pelayanan publik, syaratnya, timelinenya berapa lama ,dan pembiayaannya,” tuturnya.

Hingga saat ini, aduan masyarakat kepada pihaknya didominasi oleh kasus peredaran kosmetik ilegal. Baik secara langsung maupun melalui media sosial.

“Kalau masyarakat melihat ada produk-produk yang dilarang ,bisa diadukan ke kami dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya forum konsultasi publik, masyarakat Maluku Utara dapat memahami penggunaan layanan publik yang diberikan oleh BPOM Sofifi.

Tri juga mengungkapkan, pihaknya selalu berupaya membuka komunikasi seluas mungkin dengan para stakeholder.

“Masyarakat bisa tau hak dan kewajibannya maupun kami sebagai pemberi layanan itu seperti apa, Sehingga lebih mudah dan lebih bagus lagi,” pungkasnya.

 

Reporter: Sitti Muthmainnah

Editor: Redaksi